Pemeriksaan Nobu di Kasus Video Syur Bareng Gisel Selesai Setelah 11 Jam

Pemeriksaan Nobu di Kasus Video Syur Bareng Gisel Selesai Setelah 11 Jam

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 04 Jan 2021 21:50 WIB
Jakarta -

Michael Yukinobu Defretes atau Nobu telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur bareng artis Gisella Anastasia atau Gisel. Pemeriksaan Nobu selesai setelah 11 jam lebih

Pantauan detikcom di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Nobu keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 21.45 WIB. Nobu meminta maaf soal video syur tersebut.

"Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal dan minta maaf ke masyarakat Indonesia, ke keluarga saya," kata Nobu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Nobu tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB, Senin (4/1/2021). Sebelum diperiksa, Nobu menjalani rapid test terlebih dahulu di lobi gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Sekitar pukul 10.30 WIB, MYD sudah hadir dan kita laksanakan prokes. SOP-nya adalah melakukan rapid test antibodi hasilnya nonreaktif. Kemudian kita lanjutkan dengan swab antigen juga hasilnya nonreaktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Gedung Dirkrimsus, Senin (4/1).

ADVERTISEMENT

Sementara Yusri juga belum bisa memastikan ditahan-tidaknya Nobu dalam kasus ini.

"Nanti tunggu aja, hasil pemeriksaan seperti apa digelarkan lagi," kata Yusri saat dihubungi detikcom, Senin (4/1).

Yusri enggan berandai-andai soal ditahan atau tidaknya Nobu di kasus video syur. Yusri kembali menegaskan bahwa pihaknya masih memeriksa Nobu.

"Kan pemeriksaan masih berjalan. Pemeriksaan masih berjalan belum bisa kita ngomong ini (ditahan) ya," terang Yusri.

Gisel meminta pemeriksaan diundur ke Jumat, 8 Januari, simak di halaman selanjutnya.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Gisel tidak bisa memenuhi panggilan polisi. Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Gisel menjadi Jumat, 8 Januari 2021.

"Dia minta kita jadwalkan untuk bisa hari Jumat nanti untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).

Sebelumnya, polisi menerima konfirmasi soal ketidakhadiran Gisel hari ini dari pihak pengacara. Gisel tak bisa hadir karena menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.

"Untuk saudari GA, tadi ada surat dimasukkan di sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," kata Yusri.

Yusri mengatakan Gisel tidak dapat hadir dengan alasan menjemput anaknya dari Bali. Selain itu, ada beberapa hal yang membuat Gisel tidak bisa memenuhi pemeriksaan polisi.

"Dengan alasan jemput anaknya yang baru pulang dari Bali dan ada beberapa hal yang lain," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads