Minta Bantuan TPM, Langkah Muchdi PR Dinilai Tepat

Minta Bantuan TPM, Langkah Muchdi PR Dinilai Tepat

- detikNews
Jumat, 03 Feb 2006 17:48 WIB
Jakarta - Langkah mantan pejabat BIN Mayjen (Purn) Muchdi PR yang meminta bantuan hukum ke Tim Pembela Muslim (TPM) dinilai sudah tepat sehingga Mabes Polri diminta tidak menyia-nyaikan hal itu. Polri harus mempercepat penyelesaian kasus Munir."Langkah Muchdi sudah tepat, karena itu akan membantu kami dan Polri untuk mempercepat penyelesaian kasus Munir," jelas Koordinator Kontras Usman Hamid kepada wartawan di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (3/2/2006).Kontras sendiri, imbuh Usman, tidak akan terpengaruh dengan langkah Muchdi. Tindakan Muchdi dianggap hak setiap orang yang memiliki suatu masalah hukum. "Tapi langkah Muchdi ini jangan disia-siakan lagi oleh Polri. Polri harus segera manggil yang bersangkutan untuk diperiksa secara transparan," katanya.Muchdi minta bantuan TPM karena tidak didampingi Babinkum mengingat dia bukan anggota TNI aktif lagi, atau sebagai mantan Danjen Kopassus. Kerisauan Muchdi, kata Usman, ada benarnya mengingat putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa kali menyebut namanya terkait terdakwa pembunuh Munir, Pollycarpus.Namun mengenai alasan persis Muchdi memilih TPM, Usman mengaku tidak tahu. Dia hanya menegaskan, kemungkinan Muchdi sudah tahu pihak kepolisian sedang menyiapkan langkah hukum atas dirinya atau melakukan pemanggilan."Tapi sebenarnya kalau baru dipanggil atau menjadi saksi sebenarnya dalam KUHP tidak perlu didampingi pengacara, kecuali kalau sudah menjadi tersangka atau memang Muchdi sendiri sudah siap diperiksa secara hukum," katanya. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads