Polri Ungkap Sosok Pemimpin Tertinggi JI, Begini Sepak Terjangnya

Polri Ungkap Sosok Pemimpin Tertinggi JI, Begini Sepak Terjangnya

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 04 Jan 2021 18:35 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan 2020.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polri mengungkapkan, Para Wijayanto alias Abang alias Aji Pangestu alias Abu Askari merupakan pimpinan tertinggi organisasi kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Polri menjelaskan sepak terjang Para Wijayanto menjadi pimpinan tertinggi Amir JI selama 11 tahun.

"Namanya Para Wijayanto alias Abang alias Aji Pangestu alias Abu Askari alias Ahamd Arif alias Ahmad Fauzi Utomo. Dia adalah seorang pemimpin tertinggi amir organisasi teroris JI tahun 2008 sampai 2019," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

"Sebelum jadi amir, Para Wijayanto ini adalah sebagai pemimpin tertinggi jajaran JI. Yang waktu itu masa kepemimpinan amir Jarkasih alias Syarohni alias Mbah. Pada saat itu Arif Jayanto sebagai memegang jabatan sebagai goib wakalah. Dengan jabatan itu, yang bersangkutan Para Wijayanto ini mempunyai wilayah teritorial yang dia bangun ada di Jateng," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo menuturkan sebelum dipimpin Para Wijayanto, JI sempat vakum selama satu tahun karena tidak ada yang memimpin. Sepak terjang Para Wijayanto, kata Argo, merupakan orang yang mengorganisasi personel JI di Jawa Tengah.

"Dan selain itu, juga dia mengelola personel JI di Jateng. Sejak tertangkapnya Amir Zarkasih tahun 2005 namun juga tertangkapnya panglima Ashari yaitu atas nama Abu Dujana tahun 2007 sehingga organisasi JI vakum, artinya nggak ada pemimpinnya, adanya kekosongan tahun 2007-2008.

ADVERTISEMENT

Argo mengatakan selama memimpin JI, Para Wijayanto berfokus berdakwah hingga merekrut anggota baru. Saat memimpin JI, sepak terjang Para Wijayanto juga merubah konsep JI yang sebelumnya pukji menjadi tastos.

"Kemudian JI dipimpin oleh amir bernama Para Wijayanto yang mana di kepemimpinan ini dia memfokuskan pada dakwah, kemudian rekrutmen anggota baru dan pendidikan. Selain itu, PW ini merubah struktur, dan dia merubah konsep yang lama. Dari kepengurusan lama konsepnya adalah perjuangan JI berdasarkan pukji. Pukji adalah pedoman umum pejuang JI," ujarnya.

"Kemudian setelah Jamaah, Para Wijayanto ini membangun konsep tastos. Artinya total amniah sistem total solution. Jadi konsep yang baru tastos," sambung Argo.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lebih lanjut Argo mengatakan konsep Tastos berisi beberapa prosedur operasi standar (SOP) kelompok JI. Argo menyebut salah satu SOP yang diutamakan dalam konsep tersebut adalah menjaga keamanan degan cara bertahan.

"Konsep ini berisi SOP untuk menjaga keamanan kemudian sifatnya bertahan dan ada agar tidak tertangkap dan melaksanakan survei. Ada yang diutamakan SOP tadi, yaitu menjaga keamanan yang sifatnya bertahan agar tidak tertangkap dan survive," imbuhnya.

Sebelumnya, Polri mengungkapkan sistem pengumpulan dana oleh kelompok teroris jaringan JI melalui kotak amal. Ternyata kelompok JI memotong uang yang terkumpul di kotak amal sebelum diaudit atau diserahkan ke lembaga resmi.

"Setiap penarikan atau pengumpulan uang infak dari kotak amal (bruto/jumlah kotor), sebelum dilaporkan atau audit sudah dipotong terlebih dahulu untuk alokasi Jamaah, sehingga Netto/jumlah bersih yang didapatlah yang dimasukkan ke dalam laporan audit keuangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (17/12).

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads