Hampir Semua Kantor Pemerintah Tidak Sediakan Ruangan Merokok

Hampir Semua Kantor Pemerintah Tidak Sediakan Ruangan Merokok

- detikNews
Jumat, 03 Feb 2006 17:46 WIB
Hampir Semua Kantor Pemerintah Tidak Sediakan Ruangan Merokok
Jakarta - Meski Perda larangan merokok akan diberlakukan mulai Sabtu (4/1/2006) besok, hampir seluruh kantor pemerintahan belum ada yang menyediakan tempat khusus untuk merokok. Penelusuran detikcom Jumat (3/1/2006) di sejumlah perkantoran milik pemerintah, hampir seluruhnya belum menyiapkan ruangan khusus merokok. Bahkan, tampaknya pucuk pimpinan departemen masih acuh takl acuh dengan rencana ini.Kantor Kejaksaan Agung yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, sampai pukul 16.30 WIB sama sekali belum mempersiapan ruangan merokok. Bahkan, banyak pegawai yang mengaku belum tahu jika larangan merokok akan diterapkan mulai Sabtu besok. Tampak beberapa pegawai masih merokok baik di ruangan-ruangan maupun di lorong-lorong Kejagung. Termasuk Kamdal yang berjaga di dekat pintu gerbang maupun yang ada di gedung utama.Pemandangan serupa juga tampak di kantor Kejaksaan Tinggi Jakarta di Jl HR Rasuna Said, Kuningan. Belum ada satu pun tempat yang dijadikan ruangan khusus merokok. Bahkan Kajati Rusdi Taher masih tampak merokok di ruangannya.Ketiadaan ruangan khusus merokok juga terjadi di kantor Departemen Pertahanan di Jalan Medan Merdeka Barat. Di komplek perkantoran ini tidak disediakan khusus tempat merokok. Namun, bukan karena tidak peduli dengan anjuran untuk membuat ruangan khusus, melainkan di departemen ini memang larangan merokok berlaku di seluruh komplek. Bahkan larangan dilakukan jauh sebelum muncul Perda.Beberapa tempat strategis di lingkungan Dephan ditempeli rambu-rambu larangan merokok. Terdapat juga larangan merokok sambil berjalan. Menurut Ratna, salah seorang staf Humas Dephan, sampai hari ini pihak Dephan belum menerima tembusan kebijakan Pemda DKI soal larangan merokok di tempat umum. "Tapi kita sendiri sejak awal sudah melarang secara ketat soal merokok di tempat umum ini," katanya.Di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, sampai saat ini juga belum menyediakan tempat khusus merokok. Demikian juga di Polda Metro Jaya dan komplek Gedung DPR. Bahkan di komplek Istana Kepresidenan juga belum ada tempat khusus merokok. (jon/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait