Disebut Langgar Prokes, Ini Penjelasan Panitia Pengajian UAS di Medan

Disebut Langgar Prokes, Ini Penjelasan Panitia Pengajian UAS di Medan

Ahmad Arfah Fansury - detikNews
Senin, 04 Jan 2021 18:23 WIB
Jemaah pengajian UAS di Medan mulai membubarkan diri (dok. detikcom)
Jemaah pengajian UAS di Medan mulai membubarkan diri. (dok. detikcom)
Medan -

Panitia pelaksana kegiatan pengajian bersama Ustaz Abdul Somad (UAS) di Medan, Sumatera Utara (Sumut), membantah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan saat pelaksanaan pengajian. Panitia menyebut proses kegiatan sudah sesuai dengan aturan protokol kesehatan.

"Kondisinya memang ramai, karena memang kita melihat fans Ustaz Abdul Somad ini memang luar biasa," kata ketua panitia kegiatan, Nursarianto, saat ditemui di Masjid Amal Silaturahmi, Kompleks Asia Mega Mas, Medan, Senin (4/1/2021).

"Namun pada hari ini juga kita sudah melakukan pembatasan dengan protokol kesehatan, agar kiranya persoalan protokol kesehatan ini tidak terjadi hal-hal yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku saat ini," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) Amal Silaturahmi, Indra Syafii, menyebut jumlah jemaah yang hadir dibatasi 700 orang. Kursi yang berada di lokasi pengajian juga disebut sudah disusun berjarak.

"Insyaallah yang kami ketahui tidak ada (pelanggaran protokol kesehatan), karena tadi yang di sini sudah ditutup sama pihak keamanan, kursi juga berjarak 1 meter," ucap Indra.

ADVERTISEMENT
Ketua Panita Kegiatan Pengajian Nursarianto (kiri) bersama Ketua BKM Masjid Amal Silaturahmi Indra Syafii (Ahmad Arfah/detikcom)Ketua Panitia Kegiatan Pengajian Nursarianto (kiri) bersama Ketua BKM Masjid Amal Silaturahmi Indra Syafii (Ahmad Arfah/detikcom)

Indra mengatakan pengajian bersama UAS ini sudah mereka rencanakan sejak 2019. Namun, menurut Indra, UAS baru berkesempatan hadir hari ini di Masjid Amal Silaturahmi.

Indra juga menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah dan kepolisian terkait pelaksanaan kegiatan. Terkait ramainya jemaah yang hadir di luar lokasi kejadian, Indra, mengatakan hal itu menjadi tanggung jawab Satgas COVID-19.

"Di luar ramai sekali kan ada pihak aparat kepolisian, Satpol PP, Gugus COVID, itu tugas mereka, makanya jalan tidak kami tutup. Karena itu, polisi menyatakan urusan di lapangan, di jalan itu urusan kami. Mudah-mudahan tak ada apa-apa," jelasnya.

Satpol PP menilai terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Simak pernyataan Satpol PP di halaman selanjutnya.

Sebelumnya, Kasatpol PP Medan M Sofyan, mengatakan terjadi pelanggaran protokol kesehatan di luar lokasi pengajian UAS. Sofyan mengatakan hal itu karena terjadi kerumunan di depan masjid Amal Silaturahmi yang menjadi lokasi pengajian.

"Ya, terjadi pelanggaran protokol kesehatan di luar daripada lokasi acara yang sudah disiapkan panitia," tutur Sofyan di Medan, Senin (4/1).

Sofyan menjelaskan, pelanggaran protokol kesehatan itu hanya terjadi di luar masjid yang merupakan tempat kegiatan pengajian. Sementara di dalam masjid, kata Sofyan, protokol kesehatan dipatuhi warga.

"Yang kami lihat di dalam masjid relatif sesuai surat dari bapak Pelaksana Tugas Wali Kota," jelasnya.

Petugas dari Satpol PP dan Kepolisian tampa berada di tengah kerumunan untuk meminta jemaah menjaga jarak. Imbauan agar mematuhi protokol kesehatan juga disampaikan melalui mobil pengeras suara Polrestabes Medan.

Ceramah UAS selesai sekitar pukul 14.30 WIB. Jemaah yang sempat berkerumun di sekitar lokasi mulai membubarkan diri.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads