Suciwati Minta Tim DPR Kasus Munir Tak Dihapus
Jumat, 03 Feb 2006 16:31 WIB
Jakarta - Harapan untuk mengungkap kasus Munir tinggal di DPR. Lembaga itu diminta tak menghapus tim kasus Munir. DPR bahkan diminta proaktif lagi mendorong pengungkapan kasus Munir.Desakan disampaikan istri Munir, Suciwati, dan sejumlah LSM di bidang HAM seperti Kontras, Imparsial, Demos dan Kasum. Mereka mengajukan desakan itu saat menemui Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/2/2006). Desakan dilakukan karena polisi dinilai tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya mengungkap kasus Munir. Polisi seharusnya langsung menindaklajuti hasil keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan ada dalang pembunuhan Munir di balik Pollycarpus Budihari Priyanto. "Mestinya kepolisian langsung menindaklanjuti hasil keputusan pengadilan yang menyebutkan beberapa nama seperti Muchdi PR yang berkali-kali melakukan kontak dengan Pollycarpus. Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Kita minta DPR kembali aktif," kata Suciwati.Aktivis Kasum, John Muhammad, meminta Muhaimin agar tidak menghentikan atau menghapuskan tim DPR untuk Munir. "Harapan kami untuk pengungkapan kasus ini tinggal di DPR," kata John. Sejumlah LSM yang bergerak di bidang HAM itu kemudian minta DPR memggunakan hak interpelasi terkait kasus Munir. Mereka juga minta dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) baru kasus Munir. "TPF selama ini terbukti sangat membantu penyidikan," kata Rusdi Marpaung dari Imparsial. Muhaimin berjanji akan menindaklanjuti desakan tersebut. Ia akan mengirim surat kepada pimpinan kasus Munir DPR dan pimpinan komisi agar mengefektifkan pengawasan dan mendorong pemerintah membuat TPF baru. "Kasus ini harus tuntas. Tim DPR sedang berusaha untuk bertemu Presiden. Saya sampaikan biar nanti mendorong dibentuk tim TPF baru yang lintas sektoral," kata Muhaimin.
(iy/)











































