Soal Sidang Praperadilan Habib Rizieq, PA 212: Semoga Hakim Objektif

Soal Sidang Praperadilan Habib Rizieq, PA 212: Semoga Hakim Objektif

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 04 Jan 2021 11:44 WIB
Ketum PA 212 Slamet Maarif tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait Aksi 1812.
Ketum PA 212 Slamet Ma'arif tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait Aksi 1812. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Habib Rizieq Shihab hari ini menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dalam praperadilan ini, tim kuasa hukum Habib Rizieq menggugat terkait status tersangka dalam kasus penghasutan kerumunan di Petamburan.

Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif angkat bicara terkait praperadilan Habib Rizeq ini. Slamet Ma'arif berharap hakim praperadilan bersikap objektif.

"Kita hanya berdoa mudah-mudahan hakimnya bisa objektif," kata Slamet Ma'arif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Slamet Ma'arif di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Aksi 1812.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Hakim) bisa berlaku adil, bisa melihat data-data sesuai fakta di lapangan. Dan bisa memutuskan sesuai dengan norma keadilan yang ada," sambung Slamet.

Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka di kasus penghasutan kerumunan yang terjadi di Petamburan. Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 93 tentang UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, Habib Rizieq dikenai Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP.

ADVERTISEMENT

Habib Rizieq Shihab kemudian menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Habib Rizieq kemudian melayangkan gugatan praperadilan atas status tersangka tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan tersebut digelar hari ini. Polisi pun menurunkan 1.610 personel untuk mengamankan jalannya sidang.

"(Sebanyak) 1.610 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemda disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Minggu (3/1).

Sidang pembacaan permohonan praperadilan dimulai pukul 10.10 WIB. Hingga berita ini dimuat, sidang praperadilan Habib Rizieq masih berlangsung.

(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads