DPR Belum Punya Ruang Merokok

DPR Belum Punya Ruang Merokok

- detikNews
Jumat, 03 Feb 2006 16:10 WIB
Jakarta - DPR tampaknya kurang peduli dengan Perda larangan merokok. Perda akan diterapkan mulai Sabtu (4/2/2006) besok, tapi DPR belum memiliki ruangan khusus untuk merokok.Pantauan detikcom, hingga Jumat (3/2/2006) ini, tak ada satu pun ruang khusus bagi perokok. Empat gedung megah di DPR mulai Nusantara I sampai Nusantara IV, belum ada yang menyediakan ruang merokok. Yang terlihat di DPR baru penempelan larangan merokok. Larangan itu ditempel di sejumlah ruang berpendingin udara (AC) dan lift. Namun selama ini larangan itu sering dilanggar.Tak jarang dalam rapat komisi, sejumlah anggota DPR tetap saja nekat merokok. Meski diprotes sesama rekannya, anggota DPR yang menjadi perokok tetap tak sungkan menghisap rokok dalam sidang. Sekretaris FPAN Muhammada Najib, misalnya, sering kali mengingatkan anggota DPR agar tak merokok di ruang rapat. Tapi permintaan Najib tak digubris. Wakil Ketua DPR RI Zaenal Ma'arif berjanji akan segera menindaklanjuti Perda larangan merokok. Pimpinan DPR, katanya, akan meminta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR agar membuatkan tempat bagi perokok. Politisi dari Solo itu juga akan berusaha mematuhi larangan tersebut meskipun dirinya perokok berat. Zaenal berharap DPR bisa menjadi pelopor dari bebas rokok di tempat umum. "Ya nanti kita akan minta Setjen untuk menyediakan tempat. Saya akan berusaha mengikuti dan taat," kata Zaenal. (iy/)


Berita Terkait