Pemprov DKI Ungkap Kasus Aktif Corona di Jakarta Naik 18% dalam 2 Pekan

Pemprov DKI Ungkap Kasus Aktif Corona di Jakarta Naik 18% dalam 2 Pekan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 03 Jan 2021 21:52 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi hingga 17 Januari 2021. Hal itu dilakukan karena dalam dua pekan terakhir tren kasus positif Corona di Jakarta mengalami kenaikan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan persentase pertambahan total kasus aktif positif Corona menunjukkan tren kenaikan hingga 18 persen dari dua pekan sebelumnya. Widyastuti menyebut per 2 Januari 2021, kasus aktif di Jakarta mencapai 15.471 kasus atau meningkat 18% dari dua pekan sebelumnya yakni 13.066 kasus di 20 Desember.

"Kenaikan persentase kasus aktif ini patut kita waspadai bersama terlebih pasca libur natal dan tahun baru 2021 yang berpotensi terjadi penambahan kasus," kata Widyastuti dalam keterangan, Minggu (3/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengatakan incidence rate (IR) dan RW rawan yang ada di DKI Jakarta mengalami penambahan. Ia menyebut per 27 Desember jumlah RW rawan di Jakarta bertambah menjadi 55 RW dari sebelumnya hanya 21 RW.

Dengan demikian, ia menyebut tidak ada Kota/Kabupaten Administrasi sekaligus Kecamatan di DKI Jakarta tanpa penambahan kasus. Ia mengatakan hanya dua Kelurahan yakni P. Kelapa dan P. Pari saja yang tak ada penambahan kasus.

ADVERTISEMENT

"Peningkatan ini terjadi dengan laju IR per wilayah sebesar 19,58, pada tingkat Kecamatan rata-rata sebesar 25,43 dan Kelurahan sebesar 30,64," sebutnya.

Selain itu, Ia mengatakan tingkat kematian pasien COVID-19 di Jakarta juga mengalami peningkatan. Ia menyebut pada 20 Desember 2020 total pasien yang meninggal sebanyak 3.087 orang dan dalam kurun waktu dua pekan bertambah menjadi 3.334 orang.

Berita soal PSBB transisi di DKI Jakarta diperpanjang di halaman berikutnya>>

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa (PSBB) Transisi. PSBB Masa Transisi di DKI Jakarta ini diperpanjang selama 14 hari.

Perpanjangan PSBB Transisi itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (3/1/2021). Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, (4/1) hingga Minggu (17/1).

"Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1/2021).

Kebijakan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi ini tertuang pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1295 Tahun 2020. Perpanjangan PSBB Masa Transisi kali ini fokus Pemprov DKI yakni menekan penambahan kasus, salah satunya yang diakibatkan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Halaman 2 dari 2
(ibh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads