Kapolda Pastikan Egi Sudjana Tidak Ditahan
Jumat, 03 Feb 2006 15:06 WIB
Jakarta -
Bersikap kooperatif. Itulah alasan Polda Metro Jaya tidak menahan Egi Sudjana, tersangka pencemaran nama baik pengusaha Harry Tanoesoedibjo.Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani menjelaskan, penahanan dilakukan apabila orang yang bersangkutan akan melarikan diri. "Tetapi polisi yakin dia tidak akan lari," kata Kapolda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/2/2006). Selain itu, menurut Kapolda, penahanan juga dapat dilakukan apabila polisi khawatir menghilangkan barang bukti. "Tetapi kita yakin mereka tidak menghilangkan barang bukti. Barang bukti berupa rekaman sudah kita dapatkan.Secara keseluruhan dia kooperatif, dan itu yang menyebabkan dia tidak ditahan," urainya.Egi mencetuskan rumor Harry Tanoe memberikan hadiah berupa mobil merek Jaguar kepada 4 orang dekat Presiden SBY awal Januari lalu.Nama-nama penerima Jaguar yang sempat disebut Egi adalah Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, serta salah satu putra Presiden SBY.
(aan/)










































