Penyelenggaraan Ibadah Haji Diaudit Akuntan Publik
Jumat, 03 Feb 2006 14:48 WIB
Madinah - Untuk pertamakalinya, penyelenggaraan ibadah haji akan diaudit oleh akuntan publik. Ini sebagai bentuk transparansi Departemen Agama (Depag). Rencananya, hasil audit ini akan diumumkan kepada publik paling lambat 12 April 2006. Hal ini disampaikan Kepala Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang juga Staf Teknis Urusan Haji (TUH) Nur Samad Kamba di Kantor Daerah Kerja (Daker) Madinah, Jl. Airport, Madinah, Kamis (2/2/2006). "Akuntan publik sudah ditunjuk Menteri Agama," kata Nur Samad yang mengaku belum mengetahui dari mana pengaudit itu. Yang jelas, setelah pelaksanaan haji usai, tim audit yang kemungkinan akan disertai Dirjen Urusan Haji akan datang ke Arab Saudi untuk mengecek keuangan penyelenggaraan ibadah haji ini. Menurut dia, audit oleh akuntan publik ini baru pertamakalinya dilakukan. Sebelumnya tidak pernah. Makanya, tahun lalu penggunaan uang sulit dipertanggungjawabkan, termasuk uang yang berasal dari Dana Abadi Umat (DAU). PPIH jelas menyambut baik proses audit ini, karena ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat. "Rencananya 2 bulan setelah haji selesai atau sekitar 12 April, hasil audit akan diumumkan ke publik," kata Nur Samad.
(asy/)











































