Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik meminta Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan wacana pembelajaran campur di tengah pandemi Corona. Taufik menilai kebijakan ini bisa berbahaya bagi murid sekolah.
"Ngapain dicampur-campur, udah deh jangan macem-macem. Sementara orang nggak boleh gini nggak boleh gitu, kok ini pendidikan mau campur-campur," kata Taufik saat dihubungi, Sabtu (2/12/2020).
Penasihat Fraksi Gerindra itu meminta Pemprov DKI memikirkan wacana kebijakan tersebut. Menurutnya, pembelajaran jarak jauh lebih baik dilakukan daripada nantinya menimbulkan masalah dengan metode pembelajaran campur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya sih nggak usah ya, untuk apa gitu loh, udah biar aja dulu belajar di rumah sampai tuntas, jangan nanti dicampur terus akhirnya masalah gitu loh. Biar apa dicampur-campur? Mending kalau tiba-tiba muncul klaster baru mau nggak tanggung jawab," tegasnya.
Taufik meminta Pemprov tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh tapi memperbaiki sistem yang ada selama ini. Dia menyebut wacana Pemprov DKI ini bisa membahayakan para murid sekolah.
"Berbahaya loh ini, bukan soal ribet, ini yang utama soal kesehatanlah yang utama, mending kalau mau, lebih baik dipikirkan metodenya jarak jauh seperti apa supaya kualitasnya bisa terjamin gitu loh, jadi misalnya kreatiflah, jangan begini terus dibuka, semau-maunya aja," ujarnya.
"Kan aneh, sementara rakyat masyarakat suruh tinggal di rumah nggak boleh pergi, restoran jam 7 malam, apalagi kalau anak-anak kan susah diatur ya, janganlah," sambung Taufik.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memulai pembelajaran tatap muka pada awal 2021 ini. Namun Pemprov DKI mewacanakan program blended learning atau pembelajaran campuran. Apa itu?
Berdasarkan siaran pers di situs PPID Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (2/12/2020), pembelajaran campuran adalah pembelajaran dengan mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dan pembelajaran dari rumah. Tapi program ini hanya berlaku bagi sekolah yang lolos asesmen.
Kadisdik DKI Nahdiana mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.
Laman Siap Belajar ini bertujuan mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021. Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
"Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat," kata Nahdiana, dalam siaran pers tertulis.
Hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Disdik DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan pembelajaran campuran. Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah DKI Jakarta.