Leri Kapoh, Warga Palam Langowan Selatan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara tewas ditikam. Saat itu, dia memergoki istrinya berpesta minuman keras (miras) bersama pelaku berinisial LR (31), dan teman lainnya.
Kejadian itu terjadi pada Jumat (1/1/2020), Istri Leri menghilang. Leri, lalu mengajak beberapa temannya untuk mencari istrinya.
"Korban kemudian mendapat informasi bahwa istrinya sedang berpesta miras bersama tersangka dan beberapa orang lainnya di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu, Sabtu (2/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Leri kemudian menemukan istrinya bersama dengan beberapa temannya, termasuk LR. Mereka, sedang meminum-minuman beralkohol.
Korban langsung menikam tersangka LR (31) dengan senjata tajam yang dibawanya. Tersangka berhasil merebut senjata tajam korban dan balik menikam korban beberapa kali.
Leri mendapat luka cukup parah karena tusukan. Dia pun mendapat penganiayaan oleh teman-temen LR usai ditusuk.
"Teman-teman tersangka yang mengetahui kejadian ini kemudian ikut menganiaya. Korban yang mengalami luka cukup serius akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Setia Langowan," jelas AKP Ferdy.
Lihat berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan luar, korban mengalami luka lebam di pelipis kanan, dahi kanan, luka robek di bibir atas dan kepala bagian kanan, beberapa luka tikaman di paha kiri, serta luka lecet di kedua telapak kaki. Sementara itu, tersangka mengalami luka tikaman di bagian rusuk kanan dan lengan kanan. Tersangka kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Noongan.
"Untuk motif dari kejadian ini, diduga korban marah karena istrinya berpesta miras bersama tersangka dan teman-temannya," ujar AKP Ferdy.
Satreskrim Polres Minahasa terus mengembangkan kasus tewasnya Lori Kapoh, yang tewas usai pergoki istrinya pesta minuman keras (miras). Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng mengatakan, sudah ada tujuh orang yang menjalani pemeriksaan.
"Saat ini kami masih penyidikan, masih ada 7 terduga yang kita amankan dan saat ini masih pemeriksaan, 1x24 jam nanti kita penyidik akan menentukan status nya, apakah saksi atau tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng saat dihubungi, Sabtu (02/01).
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kejadian itu, antara lain dua unit sepeda motor, pakaian korban, beberapa potongan kayu dan bambu, serta tombak besi.