Front Persatuan Islam dideklarasikan oleh sejumlah eks anggota Front Pembela Islam. Menko Polhukam Mahfud Md berbicara pergantian nama organisasi dan hukum alam.
Deklarasi itu disampaikan melalui rilis tertulis. Front Persatuan Islam, yang dideklarasikan pada Rabu (30/12), mengklaim akan melanjutkan perjuangan membela agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Setelah FPI Dilarang Pemerintah |
"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim zalim, maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," demikian kata Front Persatuan Islam, Rabu (30/12/2020).
Sementara itu, Gerindra menegaskan dukungan partainya terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi untuk menjaga persatuan Indonesia.
Saraswati mengatakan Gerindra mendukung kebijakan pemerintah untuk bersikap tegas kepada kelompok intoleran di Tanah Air. Sebab, kata dia, kelompok intoleran itu dapat membahayakan masa depan Indonesia.
Baca juga: Kata Polri soal Front Persatuan Islam |
"Partai Gerindra mendukung kebijakan yang diambil Presiden Jokowi untuk menjaga persatuan Indonesia dengan bersikap tegas pada kelompok intoleran yang membahayakan masa depan NKRI," kata Waketum Gerindra Rahayu Saraswati kepada wartawan, Jumat (1/1).
Menurut Saraswati, menjaga keutuhan itu bangsa bukan soal siapa yang berkuasa. Justru, kata dia, seluruh elemen bangsa harus bersatu untuk bangkit dari permasalahan pada 2020.
"Justru untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah, tapi saatnya kita menjaga persatuan bangsa," ucap Saraswati.
(dkp/dkp)