Sutiyoso Tolak Tunda Uji Emisi

Sutiyoso Tolak Tunda Uji Emisi

- detikNews
Jumat, 03 Feb 2006 12:12 WIB
Jakarta - Permintaan sejumlah kalangan agar uji emisi ditunda ditanggapi dingin Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Uji emisi tetap berlaku 4 Februari."Ini sekali lagi tujuannya untuk menetralisir pencemaran udara. Jadi peraturan itu jangan dicari-cari kelemahannya. Nggak membantu kalau dicari kelemahannya," kata Sutiyoso dengan nada tinggi.Hal ini disampaikan dia usai apel siaga penerapan Perda 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2006).Uji emisi ini terkait dengan akan diberlakukannya Perda 2/2005 pada 4 Februari 2006. Perda itu diundangkan pada 15 Februari 2005.Pemprov DKI Jakarta mewajibkan semua kendaraan uji emisi mulai 4 Februari 2006. Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 239 operator yang tersebar di 115 bengkel untuk uji emisi.Bagaimana dengan Polda Metro Jaya yang keberatan uji emisi dijadikan syarat perpanjangan STNK? "Kalau Polda tidak mau syaratkan, I dont care. Udah terserah ajalah, yang penting dia bantu kita. Tujuannya kan untuk menyehatkan masyarakat, bukan mengarang-ngarang," cetusnya.Sutiyoso pun akhirnya meluruskan uji emisi dijadikan syarat bagi perpanjangan pajak kendaraan bermotor, bukan STNK. "Kita itu mensyaratkan uji emisi untuk membayar pajak," tandasnya. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads