Kuasa Hukum Front Persatuan Islam Aziz Yanuar angkat bicara terkait Maklumat Kapolri. Aziz menanggapi dengan santai atas larangan kepada warga untuk mengunggah dan menyebarkan konten terkait FPI di media sosial.
"Biar saja terserah mereka, nanti sebarkan tentang Front Persatuan Islam saja," kata Aziz, kepada wartawan, Jumat (1/1/2021).
Azis enggan ambil pusing terkait berbagai macam larangan tersebut. "Biar yang benci dan tidak suka dengan amar makruf nahi munkar saja yang pusing, kita jangan ikutan pusing.. santai saja," ujar Aziz.
Lalu dia meminta masyarakat agar mengawal kasus penembakan 6 laskar FPI beberapa waktu lalu. Menurutnya, peristiwa itu diduga merupakan pelanggaran termasuk HAM berat.
"Dan mari tetap kawal pengusutan tuntas dugaan pembantaian 6 syuhada pengawal HRS (Habib Rizieq Shihab) yang merupakan dugaan pelanggaran HAM berat," katanya.
Isi Maklumat Kapolri simak di halaman selanjutnya: