Virus Corona Bikin Perayaan Tahun Baru Berbeda

Round-Up

Virus Corona Bikin Perayaan Tahun Baru Berbeda

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Jan 2021 06:52 WIB
Kawasan Bundaran HI.
Foto: Luqman/detikcom
Jakarta -

Perayaan malam tahun baru 2021 jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah aturan dibuat agar pergantian tahun di tengah pandemi ini tak menambah angka kasus aktif di RI.

Larangan perayaan Tahun Baru itu berawal dari keputusan pemerintah pusat melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Pemerintah pusat memutuskan untuk melarang perayaan Tahun Baru 2021. Khususnya, untuk daerah dengan kasus COVID-19 yang tinggi.

Menindaklanjuti keputusan itu, sejumlah daerah pun mengeluarkan kebijakan untuk melarang warganya berkerumun merayakan Tahun Baru 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Larangan Kerumunan

Pemprov DKI Jakarta sejak awal Desember mengeluarkan aturan melarang industri pariwisata menggelar acara perayaan tahun baru 2021. Larangan itu dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Ini hasil koordinasi dengan pihak kepolisian yang melarang kegiatan acara tahun baru di hotel-hotel dan tempat usaha pariwisata lainnya," ucap Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, saat dihubungi, Rabu (9/12).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memastikan melarang kegiatan saat Tahun Baru yang menimbulkan kerumunan. Hal itu disampaikan langsung Anies usai rapat bersama dengan Luhut.

"Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama," kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (16/12).

Dan semalam, kawasan Jakarta sepi, terutama di Bundaran HI yang setiap tahunnya menjadi titik kumpul perayaan tahun baru. Tadi malam, tak ada keramaian. Suasana di Jalan MH Thamrin terbilang kosong melompong.

Penutupan Lokasi

Perayaan tahun baru di tengah pandemi ini juga mengharuskan Pemda membuat kebijakan penutupan sejumlah lokasi. Penutupan sementara tempat wisata di DKI antara lain di Pelayanan Taman Margasatwa Ragunan, RTH Taman, RTH Hutan Kota, Kebun Bibit dan Layanan Ziarah Makam.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menerangkan pihaknya akan tetap memelihara tempat wisata selama penutupan itu dilakukan. Pihaknya juga akan tetap melakukan pengamanan di sekitar lokasi tempat wisata.

Sejumlah lokasi dan jalan di lima kota madya di Jakarta dan Kepulauan Seribu juga kebagian mengalami penutupan saat tahun baru. Pemprov DKI membagi dua kategori, yakni penutupan dan pengendalian ketat. Kawasan Sudirman-Thamrin masuk kategori pengendalian ketat, Silang Monas kategori penutupan, Bundaran Hotel Indonesia (HI) kategori pengendalian ketat, dan kawasan Kota Tua kategori penutupan.

Selain itu, jam operasional mal-mal di DKI Jakarta dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB. Pembatasan itu berlaku lagi pada 31 Desember sampai 3 Januari 2021.

Larangan Kembang Api

Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak membuat kerumunan saat malam Tahun Baru 2021, termasuk menyalakan kembang api. Polisi bakal menindak warga jika tetap tidak mengikuti aturan.

"Jakarta sudah tidak ada apa-apa, tidak ada pesta kembang api, tidak ada perayaan, tidak ada panggung, dan tidak ada segala macam," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Purnomo Yogo kepada wartawan di TMC Polda Metro Jaya, Kamis (31/12/2020).

Polisi melarang warga menggunakan kembang api setinggi 2 inci ke atas. Polisi mengancam akan menangkap warga yang berusaha melanggar.

"Bahkan dari jajaran intelijen juga sudah sampaikan pelarangan penggunaan kembang api 2 inci ke atas, itu sudah dilarang. Kalau ada yang ledakkan kembang api, kita tangkap," ucapnya.

Pihak yang ditangkap, sebut Sambodo, akan diproses lantaran melanggar protokol kesehatan. Tak hanya itu, Sambodo memastikan pihaknya juga akan mengamankan siapa pun yang berkerumun. Mereka nantinya akan dilakukan rapid test.

Namun faktanya, meski sudah ada larangan, letupan kembang api masih ramai terdengar saat waktu tepat pukul 00.00 WIB. Semalam, terdengar suara petasan di area Bundaran HI, Jakarta Pusat. Suara gemuruh petasan terjadi berkali-kali.

Di Tangerang Selatan juga masih terdengar banyak kembang api dinyalakan. Lalu di langit Kota Bekasi dan Kota Depok juga masih terdengar petasan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads