Polisi sudah berkoordinasi dengan pengelola pantai di Anyer, Banten, untuk membatasi kunjungan wisatawan sampai pukul 18.00 WIB. Aparat gabungan bakal berpatroli di sepanjang Pantai Anyer.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan bakal patroli sore hari mengimbau wisatawan agar berhenti berenang dan nongkrong di pinggir pantai tepat pukul 18.00 WIB.
"Untuk pantai nanti jam 6 (petang) sudah harus bersih, artinya kami imbau kepada pemilik/pengelola pantai dibatasi kunjungannya. Soalnya kalau sudah gelap itu kan kita ngawasinnya susah," kata Sigit saat dimintai konfirmasi, Kamis (31/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembatasan jam berlibur wisatawan di pantai mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir. Polisi menilai pembatasan itu bakal efektif mengurangi kerumunan massa di pantai.
Polres Cilegon menerjunkan personel di sepanjang pantai Anyer untuk mengamankan wisatawan yang berlibur. Selain itu, wisatawan yang berlibur wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam pelaksanaan di Anyer kami melaksanakan pengecekan kemudian penerapan protokol kesehatan kemudian nanti kalau ada kerumunan-kerumunan (dilakukan) pembubaran-pembubaran," kata dia.
Polres Cilegon menurunkan 213 personel untuk mengamankan libur tahun baru 2021. Sigit menegaskan warga yang berada di wilayah hukum Polres Cilegon tidak boleh merayakan malam tahun baru seperti pesta kembang api, konser musik, dan aktivitas yang membuat kerumunan massa.
"Untuk pengamanannya kita dari Polres dibantu Polda, dari Polres menurunkan 213 personel, kemudian dibantu BKO Polda," ujarnya.
(idn/idn)