Begini Kondisi Petamburan Pagi Ini Usai Spanduk HRS-FPI Dicopot

Begini Kondisi Petamburan Pagi Ini Usai Spanduk HRS-FPI Dicopot

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 09:19 WIB
Kondisi Jalan Petamburan Kamis (31/12) pagi
Kondisi Jalan Petamburan Kamis (31/12) pagi usai atribut FPI-Habib Rizieq dicabut. (Sachril/detikcom)
Jakarta -

Aparat gabungan dari TNI dan Brimob mencopot atribut Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat (Jakpus), kemarin. TNI masih berjaga di sekitar lokasi pagi ini.

Pantauan detikcom, Kamis (31/12/2020), sekitar pukul 08.19 WIB, sejumlah anggota TNI melakukan penjagaan di depan gang masuk Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakpus. Pasukan Brimob tidak terlihat di sekitar lokasi seperti kemarin.

Sudah tidak ada spanduk FPI dan Habib Rizieq yang terpasang di sekitar Jalan Petamburan III. Spanduk di kantor sekretariat DPP FPI pun sudah dicabut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Demikian juga ketika disambangi ke depan Gang Paksi, atau akses ke rumah Habib Rizieq. Spanduk di titik ini sudah dicabut.

Warga pun beraktivitas seperti biasa. Ada warga yang berjualan, orang tua yang sedang berjalan dengan anaknya, atau warga yang keluar-masuk dengan sepeda motor di Jalan Petamburan III untuk beraktivitas.

ADVERTISEMENT

Kondisi Petamburan III terpantau cukup sepi pagi ini. Tidak ada laskar FPI yang berjaga.

Sedangkan untuk kondisi di Jalan KS Tubun, tepatnya di gang masuk Jalan Petamburan III, juga terpantau kondusif. Kerangka spanduk di depan gang masuk Petamburan III ini telah dicabut. Lalu untuk papan plang FPI di depan akses masuk Jalan Petamburan III juga telah dicopot.

Tonton video 'FPI Dilarang, Atribut Tak Boleh Lagi Dipasang!':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, TNI dan pasukan Brimob mencabut spanduk Habib Rizieq Shihab dan FPI di Petamburan. Petugas gabungan langsung melakukan penjagaan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, setelah mencabut spanduk FPI.

Pencabutan atribut ini adalah buntut pelarangan FPI oleh pemerintah. Pemerintah menilai FPI sebagai organisasi yang kerap melakukan tindak kekerasan yang bertentangan dengan hukum

"Bahwa FPI sejak 21 Juni tahun 2019 telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi FPI tetap lakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, seperti tindak kekerasan, sweeping sepihak, provokasi," kata Menteri Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).

Halaman 2 dari 2
(sab/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads