Pemerintah Larang FPI, Hendropriyono: Organisasi Pelindungnya Tunggu Giliran

Pemerintah Larang FPI, Hendropriyono: Organisasi Pelindungnya Tunggu Giliran

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 00:02 WIB
Mantan Kepala BIN Hendropriyono.
AM Hendropriyono (Dok. Istimewa)
Dia menilai langkah pemerintah melarang FPI didasarkan pada tujuan menegakkan hukum dan disiplin sosial. Dengan begitu, masyarakat akan lebih stabil sehingga kesejahteraan bisa tercapai. Lagipula, FPI juga sudah hendak dilarang sejak era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

"Kehidupan demokrasi harus diselamatkan oleh pemerintah, dengan cara membersihkan benalu-benalunya. Para benalu demokrasi adalah para provokator dan demagog, yang termasuk dalam kejahatan terorganisasi (organized crime)," tandas Hendropriyono.


(dnu/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads