Pemprov DKI Apel Siaga Pelaksanaan Perda Pelarangan Merokok

Pemprov DKI Apel Siaga Pelaksanaan Perda Pelarangan Merokok

- detikNews
Jumat, 03 Feb 2006 09:02 WIB
Jakarta - Menjelang pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2005 yang akan berlaku Sabtu (4/2/2006) besok tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang di dalamnya mengatur pelarangan merokok di tempat umum dan wajib uji emisi kendaraan bermotor Pemprov DKI Jakarta Jumat (3/2/2005) menggelar apel siaga di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Apel dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso yang bertindak sebagai inspektur upacara.Apel diikuti lebih dari 1000 orang yang terdiri dari wakil-wakil penyuluh dan satuan tugas seluruh kecamatan di DKI Jakarta, bengkel pelaksana, teknisi pelaksana emisi dan pengujian kendaraan bermotor. Apel ini juga dihadiri oleh pejabat DKI Jakarta, seperti Wagub DKI Fauzie Bowo, Kepala Badan Pengedalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kosasih Wirahadikusumah, Ketua DPRD DKI Jakarta Ade Surapriatna dan sejumlah artis.Dalam sambutannya Sutiyoso menyatakan, apel ini merupakan wujud sosialisasi Pemrov DKI Jakarta dalam mengatasi dan mengendalikan pencemaran udara di Jakarta mengingat 70 persen pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor.Dalam acara ini rencanaya akan dilakukan pengujian kendaraan bermotor milik Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzie Bowo, Ketua DPRD dan artis ibukota. Nantinya, juga akan dilepas satuan tugas yang mengawasi masyarakat yang merokok di kawasan larangan merokok di tempat umum. (mar/)


Berita Terkait