Kapolres-Dandim Jakpus Pelototi Petamburan Pastikan Tak Ada Aktivitas FPI

Kapolres-Dandim Jakpus Pelototi Petamburan Pastikan Tak Ada Aktivitas FPI

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 17:38 WIB
Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto memberikan keterangan kepada wartawan
Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto (Farih Maulana/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah secara resmi melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto bersama Dandim 0501/Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief berjanji akan mengawasi kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi markas FPI.

"Kami, saya dan Dandim, selalu akan mengawasi bahwa SKB yang telah ditandatangani akan kita berlakukan dan kita tegakkan," ujar Heru di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020).

Heru menegaskan aktivitas FPI saat ini sudah dilarang. Karena itu, tidak boleh ada ada lagi aktivitas yang digelar FPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya bahwa FPI sudah dibubarkan dan tidak boleh ada aktivitas. Kami meyakinkan bahwa markas ini tidak ada aktivitas dan tidak ada kegiatan lagi," katanya.

Pelarangan ini termasuk melarang rencana jumpa pers FPI di Petamburan sore ini. Pasukan gabungan juga telah mencopoti semua spanduk FPI.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, pemerintah melarang semua kegiatan FPI. Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).

Keputusan itu disebut sesuai dengan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014. Menko Polhukam Mahfud Md meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.

"Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI tidak ada dan harus ditolak," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantornya hari ini.

(man/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads