Kejagung Bentuk Timsus Percepat Penuntasan Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat

Kejagung Bentuk Timsus Percepat Penuntasan Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 15:50 WIB
Pelantikan anggota timsus percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat Kejagung.
Foto: Pelantikan anggota timsus percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat Kejagung. (Dok: Puspen Kejagung)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim khusus (timsus) untuk mempercepat penuntasan kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat. Sebanyak 18 jaksa dilantik sebagai anggota timsus percepatan penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat tersebut.

"Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkret Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat," kata Burhanuddin seperti yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).

Pelantikan anggota tim khusus ini digelar di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik mereka secara virtual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leonard menjelaskan tim khusus ini dibentuk sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI dan peringatan Hari HAM sedunia tahun 2020.

Dalam sambutannya, Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang menangani kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Dia yakin tim khusus percepatan penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini bisa bekerja dengan baik.

ADVERTISEMENT

"Keberadaan Timsus HAM dimaksudkan untuk mengumpulkan, menginventarisasi, dan mengidentifikasi, sekaligus memitigasi berbagai permasalahan atau kendala yang menjadi hambatan, serta merumuskan rekomendasi penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat," papar Burhanuddin.

Timsus HAM ini juga diharapkan dapat lebih mengintensifkan komunikasi dengan Komnas HAM dan lembaga terkait lainnya secara sinergis, terencana, dan terpadu. Berikut struktur jabatan timsus percepatan penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM berat bentukan Kejagung.

- Ketua: Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi
- Wakil Ketua: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Ali Mukartono
- Sekretaris: Sekretaris Jampidsus, Raja Nafrizal
- Koordinator Timsus HAM: Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Jampidsus, Yuspar dan tujuh ketua tim lainnya.

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads