Satpol PP DKI Pastikan Semua Spanduk FPI Sudah Turun

Satpol PP DKI Pastikan Semua Spanduk FPI Sudah Turun

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 15:06 WIB
Kasatpol PP DKI Arifin
Kasatpol PP DKI, Arifin (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah resmi melarang kegiatan dan simbol ormas Front Pembela Islam (FPI) di wilayah hukum NKRI. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memastikan semua spanduk FPI di Jakarta sudah diturunkan.

"Kan spanduk-spanduk sudah turun. Spanduk, baliho sudah turun, kan," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (30/12/2020).

Lebih lanjut, Arifin mengatakan pihaknya tidak memiliki tugas melarang suatu organisasi masyarakat (ormas). Satpol PP DKI hanya melakukan tugas yang berkaitan dengan ketertiban umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak dong, Satpol kan tugasnya berkaitan dengan ketertiban umum, kalau itu ormas yang menangani kan lain lagi ya. Kalau melanggar ketertiban umum baru berhubungan dengan Satpol PP," imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyatakan melarang kegiatan FPI. Pemerintah mengatakan FPI kini tidak memiliki legal standing sebagai ormas.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Menteri Polhukam Mahfud Md dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12).

Keputusan itu berdasarkan putusan MK 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember 2014. Untuk itu, Mahfud meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.

"Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI tidak ada dan harus ditolak," ujarnya.

(man/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads