Anies Teken Ingub Persiapan Penyelenggaraan Vaksin Corona di DKI

Anies Teken Ingub Persiapan Penyelenggaraan Vaksin Corona di DKI

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 13:29 WIB
Suasana terkini Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (1/12). Kantor Gubernur DKI Jakarta terpaksa harus tutup pasca Anies Baswedan positif dinyatakan COVID-19 berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan Senin (30/11).  Sementara itu gedung utama Balai Kota yang terpisah dari kantor Gubernur Anies Baswedan tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan
Gedung Balai Kota DKI (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Persiapan Penyelenggaraan vaksin Corona (COVID-19) di DKI Jakarta. Anies menyebut langkah ini bertujuan menekan laju penyebaran virus Corona di Ibu Kota.

"Dalam rangka optimalisasi persiapan penyelenggaraan vaksinasi untuk menanggulangi penyebaran virus Corona di Provinsi DKI Jakarta," kata Anies dalam keterangan tertulis seperti dikutip Rabu (30/12/2020).

Dalam Ingub tersebut, Anies meminta para asisten sekretaris daerah (sekda) melaksanakan koordinasi terkait vaksinasi sesuai dengan tupoksinya. Selain itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah diharapkan dapat melakukan koordinasi untuk penganggaran kebutuhan pelaksanaan vaksinasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Anies memerintahkan Dinas Kesehatan DKI untuk menyusun daftar rincian kebutuhan pendukung vaksinasi COVID-19 dan mempersiapkan sarana dan prasarana di seluruh fasilitas kesehatan.

Anies juga meminta dinas kesehatan mengumpulkan data terkait vaksinasi. Selain itu, dinas kesehatan diminta untuk berkoordinasi dengan organisasi profesi terkait.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, untuk Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Anies memerintahkan agar menyediakan aplikasi pendukung pelaksanaan vaksin dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Untuk tugas pendataan sasaran penerima vaksin, Anies menginstruksikan perihal itu kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

Terakhir, Anies meminta para camat dan lurah melakukan pendampingan dan pemantauan saat pelaksanaan vaksin COVID-19. Para camat dan lurah diharapkan dapat menindaklanjuti jika ada permasalahan saat pelaksanaan vaksinasi di masyarakat.

Terpisah, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menerangkan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan vaksinasi ini. Namun politikus Gerindra ini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya.

"Ya prinsipnya kami itu mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait vaksin selebihnya nanti akan kita ikuti ya, ketentuan daripada pemerintah pusat kan nanti dari jumlahnya berapa masuk kita menunggu pastinya berapa totalnya dan tahapannya bagaimana, termasuk ketiga, DKI Jakarta dapat berapa," ujar Ariza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).

(whn/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads