Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyampaikan catatan akhir tahun selama 2020. Dalam catatan itu, Bakamla menyebut wilayah Selat Malaka dan Laut Natuna Utara masih rawan illegal, unreported, and unregulated (IUU).
"Secara umum tingkat kerawanan tinggi terjadi sepanjang Selat Malaka sampai Laut Natuna Utara, khususnya untuk pelanggaran (IUU) fishing," ujar Kepala Bakamla Laksamana Madya (Laksdya) Aan Kurnia dalam acara konferensi pers capaian kinerja Bakamla RI tahun 2020 secara virtual, Rabu (30/12/2020).
Sementara kerawanan kegiatan penyelundupan terjadi di sepanjang pesisir Indonesia. "Sedangkan penyelundupan kerawanan merupakan kerawanan tertinggi dan tersebar merata di sepanjang pesisir Indonesia," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Aan mengatakan, selama 2020, Bakamla telah memeriksa 1.018 kapal dan memproses 24 kapal. Menurutnya, 1.018 kapal yang diperiksa mayoritas berbendera Indonesia.
"Bakamla sepanjang 2020 telah melakukan pemeriksaan 1.018 kapal dan 24 kapal diproses, banyak kapal berbendera Indonesia karena kesalahan administrasi ini, kita peringatkan dan kita warning untuk dibina," ucapnya.
Selain itu, catatan 2020 Bakamla menyebutkan terjadi peningkatan kecelakaan kapal dibanding 2019. Pada 2020, tercatat ada 400 kapal yang mengalami kecelakaan, sedangkan 2019 ada 300 kapal.
"Bila dibandingkan 2019, ada kecenderungan peningkatan pada 2020," kata Aan.
(man/tor)