Gisella Anastasia atau Gisel mengaku merekam adegan mesum bersama Michael Yukinobu Defretes untuk dokumentasi pribadi. Meski begitu, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes tetap diproses hukum lantaran video mesum itu sudah menjadi konsumsi publik.
"(Pengakuan merekam) untuk konsumsi pribadi, tetapi masalahnya ini sudah tersebar ke mana-mana dan menjadi konsumsi publik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi detikcom, Rabu (30/12/2020).
Adegan mesum itu diakui Gisel direkam di sebuah hotel di Medan pada 2017. Gisel sendiri saat itu masih menjadi istri sah Gading Marten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau konsumsi pribadi, pribadinya seperti apa kan harus kita inikan lagi. Sementara keterikatan mereka bukan dalam status perkawinan pada saat itu dan ini tersebar sampai ke khalayak umum dan ini yang jadi ramai di media sosial adanya video asusila Saudari GA dan MYD," terang Yusri.
Menurut Yusri, ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gisel dan Michael Yukinobu Defretes dalam kasus video syur ini. Gisel sendiri bukan hanya merekam, tetapi mengirimkan video itu kepada Michael Yukonobu Defretes.
"Perbuatannya yang pertama dia melakukan pornografi, dia memvideokan, kemudian dia mengirimkan video itu ke MYD," katanya.
Simak penjelasan polisi di halaman selanjutnya.