Bejat! 4 Pria di Bengkulu Perkosa Bocah 14 Tahun

Bejat! 4 Pria di Bengkulu Perkosa Bocah 14 Tahun

Hery Supandi - detikNews
Rabu, 30 Des 2020 00:04 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Foto: Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur (Zaki Alfarabi / detikcom)
Bengkulu -

Aksi bejat dilakukan oleh empat pria di Bengkulu yang tega memperkosa anak di bawah umur. Keempat pelaku menyetubuhi seorang anak berusia 14 tahun warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

"Keempat pelaku diantaranya MN (16), LU (20), MO (18), dan IN (42) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Kepahiang. Keempat terduga pelaku ditangkap di lokasi berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Wellywanto Malau, Selasa (29/12).

Welli mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-1153/XII/2020/BKL/RES KPH, yang masuk pada 28 Desember 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi yang menerima laporan itu kemudian langsung mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Setelah mendapat identitas para pelaku, polisi kemudian langsung bergerak mengamankan mereka.

"Tiga orang pelaku berhasil diamankan di kediamannya. Sedangkan satu orang pelaku diamankan saat sedang memancing," ungkap Welli.

ADVERTISEMENT

Welli menambahkan selain empat orang tersebut, pihaknya juga mengamankan seorang perempuan LI (17) warga Desa Suro Ilir kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang diduga sebagai mucikari.

Kelima pelaku kini ditahan di Mapolres Kepahiang. Polisi akan menerapkan pasal berbeda terhadap para pelaku.

(zak/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads