Pelapor Ungkap Alasan Mengapa Ingin Kasus Chat Mesum HRS Dibuka Kembali

Pelapor Ungkap Alasan Mengapa Ingin Kasus Chat Mesum HRS Dibuka Kembali

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 20:58 WIB
Pelapor kasus video syur Gisel menjalani pemeriksaan tambahan
Aby Febrianto Dunggio, kuasa hukum Jefri Azhar, pelapor kasus chat mesum HRS. (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Pihak Front Pembela Islam (FPI) merasa heran atas dibukanya kembali kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab yang sudah lama dihentikan (SP3). Pihak pelapor menjelaskan alasan pihaknya menginginkan kasus itu dibuka kembali lewat praperadilan.

"Ditetapkan SP3 kan otomatis klien saya, saya sebagai kuasa hukumnya mempertanyakan dia kenapa ditetapkan SP3-nya? Karena di sana harus ada tembusan juga atau yang lain masalah kalau itu mau di SP3 atau nggak" ujar kuasa hukum pelapor Jefri Azhar, Aby Febrianto Dunggio, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

"Di situ kita ambil langkah hukum menguji apakah SP3 yang dikeluarkan kepolisian ini emang bener-bener sesuai aturan hukum apa nggak? Jadi kita ajukan praperadilan," sambung Febrianto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aby Febrianto sendiri datang ke Polda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan penyidik terkait keputusan praperadilan yang memutuskan agar kasus pada 2017 itu dibuka kembali.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita datang ke Polda Metro Jaya untuk memberitahukan hasil putusan (PN Jaksel) kasus praperadilan yang kita menangkan itu untuk membuka kembali kasus di tahun 2017 atas saya selaku kuasa hukum pemohon," imbuhnya.

Dengan adanya putusan praperadilan tersebut, dia menyebut pihaknya meminta polisi membuka kembali penyidikan kasus tersebut. Namun Febrianto mengatakan polisi hingga saat ini masih menunggu salinan putusan pencabutan SP3 kasus chat mesum Habib Rizieq Shihab.

"Saat ini masih berkoordinasi aja sambil menunggu salinan putusan (PN Jaksel)," ujar Febrianto.

Langkah praperadilan tersebut diambil pada Selasa (15/12) di PN Jaksel. Sidang praperadilan dimulai pada Senin (21/12).

Simak penjelasan pihak HRS soal dibukanya kembali kasus chat mesum di halaman selanjutnya....

Hakim tunggal praperadilan mengabulkan permohonan pemohon. Dalam sidang putusan, hakim memerintahkan Polda Metro Jaya selaku termohon membuka kembali kasus tersebut.

"Permohonan praperadilannya dikabulkan, penghentian penyidikannya tidak sah menurut hukum dan memerintahkan termohon untuk melanjutkan proses penyidikan," kata pejabat Humas PN Jaksel Suharno saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya selaku termohon dari kasus tersebut mengaku masih menunggu petikan putusan pengadilan dari kasus tersebut.

"Kita menunggu hasil ketikan putusannya seperti apa. Nanti tindak lanjut ke depan apa nanti kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Front Pembela Islam (FPI) menanggapi kasus chat mesum dengan tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS) kembali dibuka. FPI merasa ada upaya terus-menerus untuk menjatuhkan Habib Rizieq.

"Innalillahi. Ngotot betul ya mereka kerjain HRS. Silakan buka saja semua dan lapor terus agar mereka puas," ucap Ketua DPP FPI Slamat Maarif saat dihubungi, Senin (29/12/2020).

Selain itu, dihubungi terpisah, Wakil Sekretaris Umum (Sekum) FPI, yang juga tim hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, menyebut dibukanya kasus chat antara Habib Rizieq dan Firza Husein sebagai pengalihan isu. Khususnya isu terkait penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

"Ini makin membuktikan dugaan kepanikan rezim atas pengungkapan dugaan pembantaian 6 syuhada," kata Aziz.

"Ini dalam dunia intelijen dikenal dengan istilah 'deception' atau pengalihan isu," ucapnya.

Halaman 3 dari 2
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads