Komnas HAM Bakal Panggil Petugas Polisi Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Komnas HAM Bakal Panggil Petugas Polisi Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Afzal Nur Iman - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 18:49 WIB
Petugas dari Komnas HAM dan Bareskrim Polri memeriksa mobil laskar FPI di Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).
Penampakan mobil laskar FPI terkait insiden Km 50 Tol Jakarta-Cikampek. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM masih menyelidiki kasus tewasnya 6 laskar FPI di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Komnas HAM akan memanggil petugas polisi terkait kasus ini.

"Kita mau melakukan pemeriksaan bahan untuk petugas kepolisian," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2020).

Komnas HAM belum memberi tahu materi apa yang akan didalami dari petugas polisi ini soal tewasnya 6 laskar FPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa yang memang terkait dan ini mau kita periksa," ujar Anam.

Komnas HAM saat ini telah menguji beberapa temuan yang dimiliki, salah satunya ahli forensik.

ADVERTISEMENT

"Komnas HAM saat ini menguji beberapa temuan dengan ahli salah satunya adalah ahli forensik kedokteran, semoga memang segera kita dapat beberapa hal," kata Anam.

Komnas HAM memang berencana meminta keterangan ahli atas temuan yang dimiliki oleh Komnas HAM. Selain ahli forensik kedokteran, yang secepatnya akan dimintai keterangan adalah ahli balistik untuk dimintai keterangan soal proyektil.

"Sesegera mungkin," kata Choirul Anam saat ditanya wartawan tentang ahli balistik.

Sebelumnya, Beka Ulung Hapsara, yang juga salah satu Komisioner Komnas HAM, mengatakan akan meminta keterangan ahli, salah satunya adalah ahli balistik.

"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli, ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).

Dalam investigasi Kasus tewasnya 6 Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut. Namun Komnas HAM tidak menutup kemungkinan untuk memanggil ulang pihak terkait untuk diminta keterangan tambahan.

"Kami menganggap keterangannya masih terus berkembang. untuk yang diperlukan, tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa atau meminta keterangan tambahan dari beberapa pihak baik dari FPI, polisi, Jasa Marga atau pihak yg lain," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads