Korupsi APBD, Ketua DPRD Bali "Teler" Setelah Diperiksa
Jumat, 03 Feb 2006 00:18 WIB
Denpasar - Ketua DPRD Bali Ida Bagus Putu Wesnawa "teler" diperiksa selama enam jam oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati Bali). Ia diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi APBD Bali 1999-2004.Wesnawa usai diperiksa, Kamis (2/2/2006) pukul 16.00 WITA. Begitu keluar dari ruang pemeriksaan wajahnya tampak kuyu. Saat menuruni tangga, Wesnawa yang "dikawal" oleh petugas Kejati dan didampingi oleh pengacaranya mencoba melempar senyum kepada wartawan yang menunggunya sejak pukul 09.00 WITA. Ia diperiksa di Kejati Bali, Jalan Mpu Tantular, Denpasar.Lelah diperiksa pak? tanya wartawan. "Seperti anda lihat kok. Hitung saja dari pagi sampai jam 16.00 WITA. Lelah apa tidak?, jawabnya dengan sedikit senyum.Wesnawa menjalani pemeriksaan hari ini setelah sebelumnya dua kali tidak menghadiri panggilan Kejati Bali. Bagaimana perasaannya saat menjalani pemeriksaan, pak? "Rasanya, rasa, he..he..he. Tidak terasa apa-apa," ujarnya singkat.Selama enam jam tersebut, Wesnawa mendapat 28 pertanyaan terkait dugaan korupsi ABPD Bali periode 1999-2004 oleh 39 anggota DPRD Bali pada periode tersebut. Diperkirakan dugaan korupsi tersebut mencapai Rp 53 miliar.Ia mengakui bahwa pertanyaan kejaksaan belum ada yang menyudutkan dirinya. "Belum ada hal-hal seperti itu. Semua lancar. Saya jawab proses penyusunan APBD. Itu yang lama saya ceritakan," urainya.Rencananya pemeriksaan terhadap Wesnawa akan dilanjutkan pada Selasa (7/2/2006) mendatang. Ia periksa oleh jaksa Ida Komang Ardana, Made Sudarmawan, dan Wayan Nastra.
(mar/)











































