Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyoroti lonjakan daerah zona merah COVID-19 atau zona risiko tinggi sejak awal November sampai pekan ini. Satgas mengatakan risiko penularan COVID-19 di Indonesia mengalami tren negatif.
"Awal November, jumlah zona merah hanya sebanyak 19 dari 314 kabupaten/kota. Namun pekan ini angkanya meningkat drastis menjadi 76 kabupaten/kota. Ini menandakan, risiko penularan di kabupaten/kota di Indonesia mengalami perkembangan ke arah yang tidak baik," ujar Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers di saluran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).
Berdasarkan update mingguan, berikut peta zonasi risiko per 27 Desember 2020:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zona Merah: 60 kabupaten/kota menjadi 72 kabupaten/kota (naik 12)
Zona Oranye: 378 kabupaten/kota menjadi 377 kabupaten/kota (turun 1)
Zona Kuning: 64 kabupaten/kota menjadi 49 kabupaten/kota (turun 15)
Zona Hijau: 8 kabupaten/kota menjadi 8 kabupaten/kota
Tidak Berdampak: 4 kabupaten/kota menjadi kabupaten/kota
"Jika dilihat pada tren perkembangan kabupaten/kota dengan zona risiko tinggi atau zona merah, ternyata sejak minggu pertama November angkanya cenderung menunjukkan peningkatan. Hal ini selaras dengan peningkatan kasus aktif, kasus positif, dan kasus meninggal seperti yang saya sampaikan sebelumnya," terang Wiku.
Satgas COVID-19 berpesan kepada pemerintah daerah untuk terus memonitor dan memperbaiki zonasi risiko penularan COVID-19 di wilayah masing-masing. Masyarakat pun diminta terus disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Meskipun pada zona risiko sedang, angkanya menurun, serta pada kabupaten/kota yang tidak ada kasus baru dan tidak terdampak angkanya tidak ada perubahan, namun meningkatnya angka zona merah perlu untuk menjadi perhatian kita bersama dan menjadi bahan evaluasi untuk masing-masing daerah," kata Wiku.
Tonton juga 'Cuaca Dingin Bisa Tingkatkan Potensi Infeksi Virus Corona?':
(dkp/zak)