Satgas Ungkap Data Pemakaian Ranjang untuk Pasien COVID: Jabar-DIY Tertinggi

Satgas Ungkap Data Pemakaian Ranjang untuk Pasien COVID: Jabar-DIY Tertinggi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 17:38 WIB
Seorang dokter berdiri di dalam salah satu ruang modular di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). Rumah Sakit darurat COVID-19 tersebut berkapasitas sebanyak 160 tempat tidur dalam ruangan dan 65 kamar isolasi bertekanan negatif untuk merawat pasien positif COVID-19 sesuai standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Foto ilustrasi tempat tidur untuk pasien Corona. (M Risyal Hidayat/Antara Foto)
Jakarta -

Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan data penggunaan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien virus Corona. Ada sejumlah provinsi dengan tingkat pemanfaatan tempat tidur di ruang isolasi dan ICU tertinggi, di antaranya Jawa Barat, Yogyakarta, dan Banten.

"Selanjutnya saya akan menyampaikan kapasitas tempat tidur, ruang isolasi dan ICU untuk pasien COVID-19 yang terkini. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, diketahui bahwa terdapat beberapa provinsi yang pemanfaatan tempat tidur di ruang isolasi dan ruang ICU tertinggi, yaitu Provinsi Jawa Barat, Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI, dan Sulawesi Selatan," kata Jubir Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Selain itu, Wiku memaparkan data persentase penggunaan tempat isolasi dan ruang ICU di RI untuk pasien COVID-19. Per 27 Desember kemarin, penggunaan tempat isolasi sebesar 62,63 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dapat dilihat pada grafik bahwa persentase penggunaan tempat isolasi di Indonesia pada bulan Desember sebesar 62,63 persen. Sedangkan penggunaan ICU adalah 55,6 persen per 27 Desember 2020," ungkap Wiku.

Wiku menjelaskan bahwa ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi dalam konteks layanan kesehatan terkait Corona. Sejumlah tantang tersebut, yaitu peningkatan jumlah kasus, ketersediaan sarana-prasarana, peralatan, logistik obat-obatan, dan peningkatan penularan Corona kepada tenaga kesehatan.

ADVERTISEMENT

"Sejauh ini kebijakan antisipasi yang sudah dilakukan pemerintah dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut, di antaranya adalah, yang pertama surat edaran kepada Dinas Kesehatan di daerah dan direktur rumah sakit, terkait penambahan kapasitas ruang isolasi dan ruang ICU untuk COVID-19 sebesar 30-40 persen dari total jumlah tempat tidur yang telah ada," papar Wiku.

"Yang kedua dirilisnya buku pedoman pengendalian dan pencegahan COVID-19 revisi kelima dan buku protokol tata laksana COVID-19. Yang ketiga keputusan Menteri Kesehatan tentang penerapan protokol kesehatan di rumah sakit bagi manajemen, pengunjung dan pasien, serta dalam rangka indikator pelayanan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wiku menuturkan semua kebijakan tersebut dikeluarkan demi tercapainya manajemen pelayanan kesehatan yang lebih baik. Dia menekankan bahwa seluruh Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang ada harus menjalankan kebijakan tersebut.

"Selain itu diperlukan koordinasi sistem rujukan pelayanan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah yang terjalin secara simultan. Hal ini penting mengingat penanganan COVID-19 akan lebih efektif dilakukan jika kita semua saling bekerja sama menyelesaikannya," tutur Wiku.

Tonton juga 'Hoax! Istora Senayan Dipenuhi Pasien Corona':

[Gambas:Video 20detik]

(zak/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads