Kejati DKI Periksa Syafruddin Temenggung 8,5 Jam
Kamis, 02 Feb 2006 23:02 WIB
Jakarta -
Setelah diperiksa selama 8,5 jam mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung akhirnya menemui wartawan. Ia mengaku dirinya hanya dimintai keterangan berkaitan penjualan salah satu aset BPPN. "Saya dimintai keterangan berkaitan penjualan salah satu aset kita di BPPN dulu, saya hanya dimintai informasi," kata Syafruddin Temenggung di Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta seusai diperiksa oleh tim pemeriksa intelijen Kejati DKI, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan.Ketika ditanya apakah benar melakukan korupsi, Syafruddin menjawab "Ya enggak lah".Dan ketika ditanya apakah merugikan negara, Syafruddin menjawab "Ya enggak lah," katanya sambil berjalan cepat menghindari kejaran wartawan.Saat keluar Syafruddin menggunakan kemeja putih dengan motif bergaris biru, muka yang cerah dan didampingi oleh Asisten Inteligen Kejati DKI Faried Haryanto. Syafruddin meninggalkan Gedung Kejati DKI dengan menggunakan mobil kijang inova berwarna hitam bernomor polisi B 8659 NS.
(mar/)










































