Roy Marten Resmi Jadi Tersangka
Kamis, 02 Feb 2006 22:35 WIB
Jakarta - Artis Roy Marten yang ditangkap Polda Metro Jaya saat tengah menggunakan shabu-shabu saat ini statusnya telah resmi menjadi tersangka. Dia menjadi tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu."Ternyata di suatu tempat dia digerebek dan tengah menggunakan narkoba," ujar Ketua Umum DPP Gerakan Anti Madat (Granat) Hendri Yosodiningrat, usai mengunjungi Roy di Direktorat I Narkotika Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2006).Menurutnya, saat ini kondisi Roy shock dan terlihat lelah. Dia telah memberi saran agar Roy jujur kepada penyidik yang memeriksanya.Hendri sendiri kembali menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberikan pembelaan. "Saya datang ke sini sebagai teman saja," tandasnya.Menurut informasi yang beredar, Roy ditangkap di daerah Ulujami, Jakarta Selatan, karena kedapatan membawa dua gram shabu-shabu. Roy kemudian dibawa ke Direktorat I Narkotika Polda Metro Jaya pukul 17.00 WIB.
(mar/)











































