Nyabu, Roy Marten Dicokok Polisi

Nyabu, Roy Marten Dicokok Polisi

- detikNews
Kamis, 02 Feb 2006 22:32 WIB
Nyabu, Roy Marten Dicokok Polisi
Jakarta - Nasib apes dialami artis kondang Roy Marten. Dia tersandung kasus narkotika. Dia dicokok polisi ketika tengah nyabu. Selain tertangkap telah menikmati narkotika jenis psikotropika itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa 2 gram shabu-shabu di lokasi kejadian. Roy Marten ditangkap Kamis (2/2/2006) di daerah Ulujami, Jakarta Selatan.Saat ini dia masih ditahan di salah satu ruangan di Polda Metro Jaya. Roy digelandang ke Direktorat I Narkotika Polda Metro Jaya pukul 17.00 WIB. Kasat I Narkotika Kompol Sigit Gimantio membenarkan, anggotanya melakukan penangkapan terhadap pengguna narkoba dalam sebuah operasi. Cukup banyak orang yang ditangkap dan salah satunya bernama Roy, tapi belum pasti apakah pria bernama Roy itu adalah Roy Marten. "Besok Direktur akan memberikan keterangan," katanya.Namun Ketua Umum DPP Gerakan Anti Madat (Granat) Hendri Yosodiningrat membenarkan salah satu orang yang ditangkap adalah Roy Marten. Dia mengetahui hal itu setelah mendatangi Direktorat I Narkotika Polda Metro Jaya. "Saya sendiri juga kaget dan tidak membayangkan kalau Roy ada di gedung narkotika Polda. Saya kira ini masalah dengan polisi tapi kasus lain," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/2/2006) sebelum masuk ke gedung Direktorat I Narkotika Polda Metro Jaya. Jika ternyata benar kasus Roy adalah narkoba, Hendri tidak akan bersedia memberi pembelaan walaupun dia seorang pengacara. Hal ini tidak dimungkinkan menurut dia karena dirinya menjabat sebagai Ketua Umum DPP Granat. "Roy pernah cerita kepada saya kalau 15 tahun lalu dia pernah pakai narkotika, tapi sekarang sudah tidak pernah pakai lagi," lanjutnya. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads