Polisi telah menetapkan artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka kasus video asusila. Lalu, siapa penyebar pertama dari video syur itu?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki siapa yang pertama kali menyebarkan video syur itu hingga akhirnya menjadi konsumsi publik.
"(Soal penyebar pertama) masih kita terus melakukan pengejaran," kata Yusri saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini polisi baru menetapkan dua tersangka terkait penyebaran video tersebut. Kedua tersangka itu berinisial PP sama MN.
"Ini baru PP sama MN yang penyebar masif itu," imbuh Yusri.
Yusri mengatakan, dari hasil forensik yang telah dilakukan penyidik, diketahui video asusila tersebut identik dengan Gisel. Selain itu, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes sudah mengakui bahwa merekalah pemeran di video syur itu.
"Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," terang Yusri.
Yusri menambahkan video tersebut dibuat di salah satu hotel di daerah Medan pada 2017. Ini artinya, saat itu Gisel masih berstatus istri sah Gading Marten. Untuk diketahui, Gisel dan Gading bercerai pada 2019.
"Dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel di Medan," sambungnya.
Polisi kini masih akan mendalami keterangan kedua tersangka tersebut. Dalam waktu dekat, keduanya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Apa rencana ke depan? Kita akan panggil kembali Saudari GA dan Saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkasnya.
Lalu apa kata pelapor atas penetapan tersangka Gisel ini? Simak di halaman selanjutnya......