Abdul Latief Siap Tanggung Jawab

Diperiksa Kejagung

Abdul Latief Siap Tanggung Jawab

- detikNews
Kamis, 02 Feb 2006 20:17 WIB
Jakarta - Komisaris Utama PT Lativi Media Karya (LMK) Abdul Latief siap bertanggung jawab jika ada masalah di dalam perusahaan tersebut. Namun hingga beberapa hari pemeriksaan kasus kredit macet Bank Mandiri untuk PT LMK ini, belum dapat menunjukkan bukti penyalahgunaan kredit.Hal ini disampaikan kuasa hukum Ari Yusuf Amir usai mendampingi pemeriksaan Abdul Latief yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB di gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2006)."Kalau misalnya bisa diubah untuk jadi tersangka, beliau (Latief) siap bertanggung jawab bahkan satu hal beliau sudah memberikan personal guarantee pada bank itu. Artinya dalam personal guarantee tersebut segala aset dijaminkan dan beliau yang jaminkan," kata Ari.Seperti diketahui, tim penyidik Kejagung telah menetapkan seorang tersangka yaitu Direktur Utama PT LMK Hayim Sumiana. Selain itu Ari, mengakui tentang tidak lancarnya kredit tapi bukan karena penyelewengan atau salah peruntukannya. Namun karena kondisi perusahaan yang agak mengalami kesulitan. "Tapi sudah lakukan perbaikan. Bahkan pascarestrukturisasi sudah tidak macet lagi," cetus Ari.Ari menekankan keterlambatan dalam membayar kredit bukan untuk merugikan keuangan negara. Dan kredit tersebut baru jatuh tempo pada 2009, setelah direstrukturisasi jatuh temponya menjadi tahun 2010.Ari mengaku perusahaan telah membayar Rp 58 miliar. "Jadi belum bisa dikatakan macet kalau belum 2009," tegasnya.Sedangkan Abdul Latief menegaskan perusahaan sudah memenuhi aturan-aturan sesuai aturan perbankan dan prosedur yang dilakukan. "Dalam pemeriksaan saya sampaikan kalau ada masalah di Lativi, saya katakan saya lah yang bertanggung jawab," ujar Latief dengan lantang.Abdul Latief diperiksa sebagai saksi dalam kasus kredit macet Bank Mandiri kepada PT LMK senilai Rp 328 miliar. Sebelumnya tim penyidik telah memeriksa mantan Dirut PT LMK periode 2000-2003 Usman Djafar yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat. (mar/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads