Diperiksa 7 Jam, Daan Bungkam
Kamis, 02 Feb 2006 19:58 WIB
Jakarta - Anggota KPU Daan Dimara bungkam kepada wartawan usai diperiksa selama 7 jam. Daan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan segel sampul surat suara.Usai diperiksa KPK sejak pukul 11.30 WIB, Daan langsung masuk ke dalam mobilnya Nissan Xtrail warna hitam. Daan diam seribu bahasa.Dosen Universitas Cendrawasih ini baru pertama kali ini didampingi seorang pengacara. "Udah, ini masih diperiksa lagi, Selasa," kata kuasa hukum Daan, Ali Chasa di Gedung KPK, Jalan Veteran III, Jakarta, Kamis (2/2/2006).Berdasarkan audit BPK, diduga proyek ini terjadi penyelewengan uang negara senilai Rp 60 miliar. Sebelumnya, Daan sempat diperiksa KPK terkait korupsi pengadaan buku panduan Pemilu 2004 senilai Rp 17 miliar, dan korupsi dana taktis KPU, di mana Daan pernah mengaku menerima US$ 30 ribu. Namun uang yang sempat disimpan di Papua itu telah dikembalikan kepada KPK. Sebelumnya saat perayaan ulang tahun KPK pada 29 Desember 2005 lalu, Wakil Ketua Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan KPK akan meningkatkan pemeriksaan pengadaan kotak suara dan pengadaan segel sampul surat suara menjadi penyidikan, dan selanjutnya KPK akan melakukan gelar perkara.
(mar/)











































