PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menyerahkan model pesawat Nurtanio (N-219) ke Pemprov Aceh. Pesawat itu dipesan Pemprov Aceh untuk memudahkan akses ke daerah yang sulit dijangkau.
Model pesawat N-219 diserahkan Dirut PTDI, Elfien Goentoro, kepada Sekda Aceh, Taqwallah. Proses penyerahan berlangsung di Aula Gedung BJ Habibie, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Taqwallah mengatakan penyerahan model pesawat N-219 kepada pemerintah Aceh itu terkait framework agreement rencana pembelian pesawat N-219. Framework agreement awalnya diteken Irwandi Yusuf saat menjabat sebagai Gubernur Aceh pada 7 Februari 2018 dan diperbarui oleh Nova Iriansyah saat menjabat Plt Gubernur Aceh pada 9 Desember 2019.
"Pembelian pesawat untuk kebutuhan transportasi perintis di Aceh. Karena masih ada daerah yang sulit dijangkau, seperti di pulau-pulau sehingga mempermudah hubungan lebih baik di Aceh," kata Taqwallah kepada wartawan, Selasa (29/12).
Menurutnya, model pesawat itu diserahkan ke pemerintah Aceh setelah PTDI menerima type certificate pesawat dari Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan. Sertifikat untuk pesawat 19 tempat duduk itu diterima PTDI pada Minggu (27/12).
Taqwallah menjelaskan, pemerintah Aceh sengaja membeli produk lokal. Dia mengatakan Pemprov Aceh menghargai karya anak bangsa.
"Karena kalau bukan kita, siapa lagi yang akan menggunakan pesawat buatan negara kita sendiri," ujar Taqwallah.
Pembelian empat pesawat itu sempat banjir kritik. Simak di halaman berikutnya.