Risma Bakal Bikin Sistem Bansos Antipotongan

Risma Bakal Bikin Sistem Bansos Antipotongan

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 29 Des 2020 12:47 WIB
Tri Rismaharini resmi menjadi Menteri Sosial usai serah-terima jabatan dari Muhadjir Effendy, yang didapuk menjadi menteri ad interim. Saat sertijab itu, Risma tampak anggun mengenakan kebaya berwarna merah.
Mensos Risma (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) segera memperbarui mekanisme laporan bantuan sosial. Risma mengatakan nantinya laporan bantuan akan lebih detail dan melibatkan masukan dari masyarakat.

"Kemudian untuk sembako nanti akan kita adakan tadi sama saja kami sampaikan ada mungkin sekitar karena Januari harus segera maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui, yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya karena ada feedback. Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan," kata Risma dalam konferensi pers setelah rapat terbatas seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).

Lewat mekanisme tersebut, Risma menyatakan laporan bantuan sosial akan lebih mudah. Selain itu, Risma berharap tak ada lagi penyelewengan bantuan sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan. Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan itu," tutur Risma.

Dalam kesempatan ini, Risma juga meminta masyarakat tidak menggunakan bantuan dari pemerintah untuk membeli rokok. Risma menyebut bakal ada alat yang disiapkan pemerintah untuk memantau penggunaan bantuan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Yang ingin kami sampaikan tadi sudah disampaikan Bapak Menko, dan ini juga disampaikan Bapak Presiden bahwa tidak ada lagi untuk pembelian rokok. Dan kami akan pantau karena Insyaallah bulan Februari kami akan menyiapkan tools, alat, untuk kami akan mengetahui belanja apa saja yang akan dengan uang itu akan dibelanjakan untuk apa saja," kata Risma.

Risma tidak ingin bantuan yang semestinya bermanfaat untuk masyarakat tapi malah membuat masyarakat sakit karena digunakan untuk rokok. Risma mengatakan bakal ada evaluasi terkait penerima bantuan tersebut jika hal itu terjadi.

"Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok, kami akan bicarakan, kalau itu terjadi, mekanisme itu terjadi, maka kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan karena sekali lagi jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan, namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok," ujar Risma.

Sementara itu, Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan skema bantuan sembako di Jabodetabek diubah menjadi bantuan langsung tunai. Nantinya bantuan akan diantar petugas pos.

"Yang terakhir adalah untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah. Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena nanti kalau datang ke kantor pos kita khawatirkan nanti timbul kerumunan," ujar dia.

Muhadjir juga menyampaikan imbauan serupa agar bantuan tak digunakan masyarakat untuk membeli rokok. Hal itu, kata Muhadjir, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Adapun penggunaannya pertama untuk bantuan langsung tunai saya minta kepada keluarga penerima manfaat untuk mematuhi sesuai dengan pedoman yang telah diterbitkan oleh Kementerian Sosial antara lain apa yaitu untuk memenuhi kebutuhan yang berkaitan dengan masalah pangan dan yang penting lagi bapak presiden tadi sudah wanti-wanti untuk tidak digunakan membeli rokok. Sekali lagi jadi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk digunakan membeli rokok sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden," ujar Muhadjir.

Halaman 3 dari 2
(knv/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads