Menag Yaqut Bicara Pengelolaan Wakaf yang Tepat dan Terukur

Menag Yaqut Bicara Pengelolaan Wakaf yang Tepat dan Terukur

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Senin, 28 Des 2020 20:36 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut Cholil (Foto: Dok. Situs Kemenag.go.id)
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan gerakan wakaf uang aparatur sipil negara (ASN) Kemenag. Launching itu dilakukan dalam rangka Hari Amal Bakti ke-75.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam acara peluncuran secara virtual, mengatakan potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Karena itu, negara perlu hadir untuk mengelola wakaf secara tepat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh umat.

"Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Dalam hal ini, negara hadir dan memastikan pengelolaan wakaf dilaksanakan secara tepat dan terukur, dan pemanfaatannya dapat dirasakan secara merata oleh umat," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (28/12/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menag Yaqut mengatakan gerakan wakaf uang tersebut merupakan dedikasi ASN di Kemenag. Menurutnya, gerakan tersebut merupakan program strategis untuk membawa perubahan bagi perwakafan di Tanah Air.

"Wakaf uang adalah bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kementerian Agama terhadap umat. Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita. Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo berharap gerakan wakaf tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan Kemenag. "Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," kata Tjahjo.

"Saya sangat mendorong rekan-rekan ASN di manapun berada untuk dapat berpartisipasi pada program wakaf yang diinisiasi oleh Kemenag ini," ucapnya.

Gerakan wakaf uang ASN Kemenag hingga Senin (28/12/2020) telah mencapai Rp 3,5 miliar. Gerakan tersebut juga bagian dari implementasi fatwa MUI tahun 2002 serta Undang-Undang Wakaf Nomor 41 Tahun 2004.

(man/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads