Egi Diperiksa Lagi Kasus Jaguar

Egi Diperiksa Lagi Kasus Jaguar

- detikNews
Kamis, 02 Feb 2006 16:49 WIB
Jakarta - Setelah sehari sebelumnya dicecar kasus penghinaan terhadap kepala negara terkait rumor Jaguar, Egi Sudjana kembali diperiksa Polda Metro Jaya. Kali ini soal pencemaran nama baik pengusaha Harry Tanoesoedibjo, juga terkait rumor Jaguar.Egi datang ke Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (2/2/2006), pukul 15.30 WIB. Egi mencetuskan rumor Harry Tanoe memberikan hadiah berupa mobil merek Jaguar kepada 4 orang dekat Presiden SBY.Nama-nama penerima Jaguar yang sempat disebut Egi adalah Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, serta salah satu putra Presiden SBY.Egi yang mengenakan kemeja biru bercorak abu-abu saat dicegat wartawan menyesalkan sikap aparat yang terlalu antusias membahas kasusnya. Ia meminta agar kasus korupsi Harry Tanoe yang dilaporkan sebelumnya oleh dirinya lebih didahulukan ketimbang masalah pencemaran nama baik."Dari Mabes (Polri) sudah ada surat edaran mengenai hal itu. Ini kok Polda tidak melaksanakan surat edaran itu," keluhnya.Terkait masalah lain, yakni sertifikat deposito (NCD) bodong yang juga melibatkan Harry Tanoe yang juga dilaporkan Egi kepada KPK, Egi mengatakan, ia akan memberikan bukti-bukti baru kepada KPK setelah menyampaikan bukti-bukti pendahuluan. "Hal ini sih tinggal ditindaklanjuti penyidik saja," katanya.Ia juga membantah kalau data-data yang dimilikinya mengenai NCD itu berasal dari mantan Komisaris PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Shadik Wahono yang ditahan karena kasus ijazah palsu. "Jadi kalau soal data jangan tuduh-tuduh Shadik," kata Egi yang mengaku sebagai pengacara PT CMNP. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads