TNI AL Usulkan Pemerintah Revisi Peta Laut Indonesia
Kamis, 02 Feb 2006 16:41 WIB
Jakarta - TNI AL meminta pemerintah untuk merevisi peta laut di Indonesia. Bila tidak, Indonesia akan kesulitan untuk mengklaim zona landas kontinennya."Itu memang harus diperbaharui, tapi itu tanggung jawab pemerintah untuk melakukan perubahan peta laut Indonesia," jelas Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Slamet Soebiyanto.Hal ini disampaikan dia kepada wartawan di sela-sela acara silahturahmi media massa dengan TNI AL di Graha Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2006).Menurut Slamet, memang ada perubahan-perubahan peta laut di Indonesia, terutama dengan lepasnya wilayah Timor Timur dan ada garis batas yang harus diperbaharui.Selain itu juga ada hal-hal yang masih dirundingkan, terutama terkait klaim Indonesia terhadap zona landas kontinennya sejauh 350 mil. Namun hal ini sebenarnya sudah disampaikan dan ditangani pihak Deplu."Kalau kita terlambat klaim, kita akan kehilangan landas kontinen sejauh 150 mil," jelasnya.Sementara terkait pengamanan di pulau terluar atau pulau terdepan di wilayah Indonesia, TNI AL telah membuat pola pengiriman pasukan setingkat pleton atau regu ke daerah tersebut. Tapi saat ini yang baru dikirim di 6 pulau terluar.Slamet juga mengaku untuk pengamanan pulau-pulau terluar tersebut, termasuk perairan di Indonesia armadanya tidak cukup. Saat ini kapal yang dimiliki TNI AL seluruhnya berjumlah 114 buah dari berbagai jenis.Untuk itu dalam rencana pembangunan TNI AL 2024 sedang dihitung untuk penambahan kapal menjadi 275 kapal. Namun hal itu disesuaikan dengan karakteristik geografis perairan di Indonesia yang terbagi dalam tiga wilayah.
(san/)











































