Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding, menilai lagu parodi 'Indonesia Raya' yang viral di media sosial merupakan penghinaan terhadap bangsa Indonesia. Karding meminta pemerintah, dalam hal ini Kemlu, mengawal perkembangan kasus tersebut.
"Terkait bahwa proses sudah berjalan yang dilakukan kepolisian Malaysia saya kira pemerintah Indonesia tetap harus mengawal dan memantau progres-progres hukum yang sudah dijalankan oleh Kepolisian Malaysia," kata Karding saat dihubungi, Senin (28/12/2020).
Karding mengatakan pemerintah Indonesia tidak boleh lepas memantau perkembangan kasus tersebut di Malaysia. Sebab, kata dia, tindakan pembuatan lagu parodi tersebut menghina martabat dan eksistensi Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita tidak boleh biarkan begitu saja, ini prinsip penting, ini menyangkut eksistensi dan martabat bangsa Indonesia. Ya saya kira itu yang saya sebut pihak Kedubes Indonesia untuk Malaysia harus terus mengawasi proses-proses yang sedang berjalan," ucapnya.
Simak selengkapnya Karding meminta pelaku minta maaf.
Tak hanya itu, Karding juga berharap pelaku pembuat video tersebut juga harus meminta maaf secara khusus kepada Indonesia. Pelaku, menurutnya, juga harus dibuat jera dengan dipidana akibat perbuatannya.
"Menurut saya, memang yang bersangkutan harus dibuat jera, karena itu tidak hanya cukup minta maaf, selain harus minta maaf dia mudah-mudahan bisa dikenakan UU ITE-nya di sana dan dia bisa terjerat hukum pidana karena telah melakukan hal yang menghina bangsa Indonesia," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video lagu 'Indonesia Raya' yang dibuat parodi. Video itu berjudul 'Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)'.
Video parodi itu awalnya diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Di video itu, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah putih.