KNPI Dukung Korban SUTET

KNPI Dukung Korban SUTET

- detikNews
Kamis, 02 Feb 2006 16:14 WIB
Jakarta - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendukung aksi korban Saluran Udaran Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Sebab korban SUTET semestinya mendapat ganti rugi sesuai dengan UU No. 15 tahun 1985 pasal 12. KNPI akan memberikan pernyataan sikap kepada DPR dalam waktu dekat agar masalah SUTET ini diperhatikan dan diselesaikan secepatnya secara bijak. Apalagi masalah SUTET ini sudah dilihat dunia internasional.Demikian dikatakan Ketua Umum DPP KNPI Hasanudin Yusuf saat menjenguk keempat korban SUTET yang masih melakukan aksi mogok makan dan jahit mulut di Posko SRI, Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2006).Yusuf mengatakan, KNPI adalah mitra yang sangat kritis kepada pemerintah dan akan mendukung program pemerintah bila berpihak kepada rakyat. Namun bila kebijakan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, KNPI sebagai bagian dari generasi muda akan mengkritisi pemerintah."Pemerintah jangan menambah masalah baru yang nantinya menyulitkan pemerintah sendiri dan rakyat, termasuk masalah SUTET," ujar pria yang belum lama ini terpilih sebagai orang nomor satu di KNPI ini.Kehadiran KNPI ke Posko SRI sebagai bentuk kepeduliannya terhadap penderitaan rakyat. "Nasib rakyat jangan dieksploitasi menjadi komoditas internasional dan jangan sampai kritik dianggap sebagai oposisi terhadap pemerintah," kata Hasanudin.Salah satu peserta mogok makan, Saodah (34), Kamis pagi tadi sempat kejang-kejang dan rencananya akan dibawa pulang ke kampungnya di Ciseeng, Bogor. Jika rencana itu terealisasi, maka peserta mogok makan tinggal 3 orang yakni Ikah (44), Yani Kurniasih (40), dan Manisa (52). (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads