RI Minta Krisis Nuklir Iran Tak Buru-buru Dibawa ke DK PBB
Kamis, 02 Feb 2006 16:13 WIB
Jakarta -
Pemerintah Indonesia tetap konsisten pada sikapnya agar krisis nuklir Iran tidak tergesa-gesa dibawa ke Dewan Keamanan (DK) PBB. Sebab proses dialog baru akan berakhir pada Maret 2006.Hal ini disampaikan Menlu Hassan Wirajuda usai briefing soal Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (2/2/2006).Namun menurut Menlu, beberapa jam mendatang akan dilangsungkan pengambilan keputusan dalam sidang darurat Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional. "Hari ini merupakan pengambilan keputusan sidang darurat IAEA yang dimulai beberapa jam lagi," katanya.Ada resolusi yang sudah disiapkan oleh lima negara anggota tetap DK PBB. Resolusi ini masih mungkin dijejali dengan amandemen dari berbagai pihak, termasuk Iran dan negara-negara nonblok.Dilaporkan atau tidaknya Iran ke DK PBB tergantung pandangan dari resolusi yang beberapa jam lagi akan dibahas."Mungkin tercipta resolusi yang dapat diterima oleh semua, maka bisa terjadi konsensus. Tapi kalau tidak mungkin, diadakan pemungutan-pemungutan suara," katanya.Ada beberapa rancangan dalam resolusi itu yang kontroversial. Misalnya, hasil sidang langsung dilaporkan sekarang ini kepada DK PBB. Itu pasti tidak disukai oleh Iran dan beberapa anggota nonblok," ujarnya.Indonesia sendiri, tegas Menlu lagi, tetap konsisten pada sikapnya, yakni memaksimalkan proses perdamaian dan tidak tergesa-gesa membawa masalah ini ke DK PBB."Melaporkan ke DK PBB sekarang ini atau pada Maret 2006 mendatang merupakan suatu perbedaan yang besar. Kita berkesimpulan jangan terlalu cepat membawa ke DK PBB sebelum kita melihat sikap Iran selanjutnya," papar Menlu.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































