Menara Roboh, TV7 Mangkir dari Panggilan DPRD DKI

Menara Roboh, TV7 Mangkir dari Panggilan DPRD DKI

- detikNews
Kamis, 02 Feb 2006 15:17 WIB
Jakarta - TV7 tidak memenuhi panggilan DPRD DKI Jakarta untuk memberi keterangan tentang menaranya yang roboh dan tidak punya IMB. DPRD tersinggung dan menilai TV7 telah melecehkan legislatif.DPRD DKI menjadwalkan untuk meminta keterangan TV7, Kamis (2/2/2006) siang ini. Anggota DPRD serta Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Pemprov DKI Jakarta Djumhana Tjakra Wira beserta jajarannya telah memenuhi gedung dewan di Jalan Kebon Sirih, Jakarta itu.Tapi yang ditunggu tak kunjung datang. Manajemen TV7 hanya mengirimkan surat yang memberitahu mereka tak bisa hadir memenuhi panggilan DPRD. TV7 mengaku belum siap karena baru menerima surat panggilan pada Rabu kemarin 1 Januari."Kami perlu berkoordinasi dengan pihak kontraktor kami, PT Sinar Mutiara Rebon Enterprise yang membangun menara TV7. Mereka sekarang sedang berada di Bandung," kata Presiden Direktur TV7 Lanny Rahardja dalam suratnya kepada DPRD yang dibacakan Ketua Komisi A DPRD DKI Achmad Suaidi.Achmad Suaidi menyesalkan ketidakhadiran TV7. Menurut Suaidi, surat panggilan sudah dikirimkan sejak Senin 30 Januari. Ketidakhadiran TV7 dinilai telah melecehkan legislatif."Saya melihat TV7 memang merasa terlalu besar. Ketidakhadiran mereka bukan hanya melecehkan atau meremehkan legislatif, tapi juga eksekutif yang juga ikut hadir dalam rapat kali ini," kata Suaidi.TV7 seharusnya datang terlebih dulu ke DPRD untuk menjelaskan ketidaksiapannya. Bagi Suaidi, TV7 hanya mencari-cari alasan untuk tidak datang.DPRD akan kembali memanggil TV7 untuk kedua kalinya. Namun kapan pemanggilan itu masih akan dikoordinasi dengan sejumlah pihak.Sementara Kepala Dinas P2B Djumhana Tjakra Wira menyatakan, saat ini menara seluler yang ada di seluruh Jakarta berjumlah 1.026 menara. Namun ia tak mengetahui menara mana saja yang ilegal. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads