Polisi telah melakukan gelar perkara terkait kasus tenaga kesehatan (nakes) yang diduga mesum dengan seorang pasien positif Corona di Wisma Atlet. Polisi telah menetapkan pasien tersebut sebagai tersangka.
"Iya (tersangka) karena dia adalah penyebarnya yang dilaporkan adalah penyebar akunnya, ada tiga akun yang dia sebarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (27/12/2020).
Yusri mengatakan polisi telah menerima laporan soal adanya muatan asusila di media sosial. Polisi langsung melakukan gelar perkara tadi pagi dan menetapkan pasien Wisma Atlet itu sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada laporan dari rumah sakit tentang adanya asusila di media sosial terhadap 3 akun yang beredar, asusila porno di media sosial, kemudian datang ke Polres Jakpus untuk dilaporkan," ujar Yusri.
Pasien sebagai terlapor saat ini masih masih positif Corona dan dirawat di Wisma Atlet. Kondisi ini membuat polisi terkendala untuk melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, sang nakes masih berstatus saksi dan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan. Yusri mengatakan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap nakes Wisma Atlet itu.
"Sudah kita lakukan klarifikasi setelah naik sidik, hari ini baru saja gelar perkara dan dinaikkan ke penyidikan, nanti akan kita panggil lagi untuk relawan tersebut untuk kita panggil periksa sebagai saksi, termasuk saksi ahli," jelasnya.