Batik Air Bawa 5 Penumpang Positif COVID, Penumpang Lain Bisa Tertular?

Batik Air Bawa 5 Penumpang Positif COVID, Penumpang Lain Bisa Tertular?

Isal Mawardi - detikNews
Minggu, 27 Des 2020 08:21 WIB
Batik Air Terbang dengan Terapkan Protokol Kesehatan dan Batasi Jumlah Penumpang
ilustrasi (Foto: dok. Batik Air)
Pontianak -

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menyebut Batik Air membawa 5 penumpang positif Corona ke Pontianak beberapa waktu yang lalu. Epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika menyebut kondisi tersebut membahayakan penumpang serta awak kabin.

"Ini kan sangat bahaya ketika yang positif dibawa," ujar epidemiolog dari Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika kepada detikcom, Sabtu (26/12/2020).

Laura menyoroti sirkulasi udara di kabin. Ia mempertanyakan apakah Batik Air telah menggunakan teknologi High Efficiency Particle (Hepa) Filter di dalam kabinnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lalu sirkulasi di dalam pesawat ini apakah sudah memakai Hepa filter? Kalau tidak, hanya mengandalkan AC, ini ada potensi mulek, istilahnya kan udaranya ada di dalam. Jadi kalau dia sudah menggunakan teknologi Hepa filter yang mungkin bisa diminimalisir," ucapnya.

Hepa filter yakni sebuah penyaring udara yang terpasang di dalam pesawat untuk mengatur sirkulasi udara dalam kabin pesawat. Alat ini disebut-sebut ampuh untuk mencegah penularan Corona di atas pesawat.

ADVERTISEMENT

Jika tak ada teknologi Hepa filter maka akan sangat berbahaya terlalu lama berada di pesawat. Terutama berada di dekat pasien positif Corona.

"Karena kita tahu potensi penularan itu kan di atas 15 menit. Jadi kalau melakukan kegiatan di dalam ruangan (terutama bersama orang yang positif Corona) pun itu tidak bisa lebih dari sekitar 40-45 menit," ucapnya.

Menurutnya, pemerintah mesti melakukan tracing secepatnya supaya virus dapat segera dikendalikan. "Perlu ditracing juga 20 orang (penumpang lainnya) itu," tandasnya.

Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman, mengatakan risiko tertular di pesawat itu peluang kecil. Dicky menyebut hal itu karena pesawat modern telah memiliki sistem Hepa filter.

"Risiko untuk terinfeksi di dalam pesawat itu kecil karena pesawat modern ini udaranya ini sirkulasi udara dicampur dengan sistem modern udara segar dengan recycle dari udara melalui Hepa filter," ujar Dicky.

Menurut Dicky, peluang seseorang terpapar virus di dalam pesawat jauh lebih kecil ketimbang di perkantoran, supermarket, ataupun kereta.

"Jadi screening-nya yang penting itu ketika mau masuk pesawat. Karena penularan virus itu dari orang bicara, batuk, bersin, dan segala macam," imbuh Dicky.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji melarang maskapai Batik Air terbang ke Pontianak hingga 10 hari ke depan, per 24 Desember 2020 menyusul temuan 5 penumpang positif COVID-19 di maskapai tersebut.

"Salah satu maskapai dari 20 orang yang di-swab, ada lima yang positif. Indikasinya surat keterangan yang mereka bawa itu palsu. Kita sudah koordinasi ke Angkasa Pura, dengan KKP Bandara, semua lepas tanggung jawab. Untuk itu, kita putuskan maskapai yang bersangkutan tidak boleh bawa penumpang ke Pontianak selama 10 hari," tulis Sutarmidji di laman Facebook pribadinya, seperti dikutip Jumat (25/12).

"Sebagai Ketua Satgas, saya akan ketat dan masuk Kalbar sampai dengan tanggal 8 Januari 2021 harus dengan surat bebas COVID melalui tes swab PCR," tambahnya.

Tonton juga 'Tips Liburan Aman: Jaga Jarak dan Siapkan Masker Secukupnya':

[Gambas:Video 20detik]

Dalam posting-an tersebut, Sutarmidji juga terkesan tak mau ambil pusing dengan ketentuan dari Kemenhub selaku regulator.

"Dirjen Perhubungan Udara mau protes dan marah, silakan. Berarti? Berarti mereka koordinasinya tidak baik dengan Angkasa Pura dan KKP. Saya sarankan Kemenhub atur ini dengan baik. Jangan sampai Kemenhub justru jadi biang penyebaran COVID-19," ucap mantan Wali Kota Pontianak tersebut.

Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan penerbangan yang dimaksud adalah Batik Air pada 22 Desember 2020 dengan penerbangan ID-6220 rute Jakarta ke Pontianak. Danang menyebut pihaknya telah melakukan protokol kesehatan sesuai aturan.

"Batik Air menjalankan operasional sesuai aspek keselamatan, keamanan (safety first) dan sebagaimana pedoman protokol kesehatan. Dalam operasional penerbangan Batik Air bertugas sebagai pengangkut (menerbangkan) para tamu," kata Danang dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (26/12/2020).

Danang menjelaskan maskapai hanya bertugas mengangkut penumpang setelah melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan di bandara keberangkatan. Dia menegaskan penumpang yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan perjalanan bukan tanggung jawab maskapai.

"Dengan demikian, instansi-instansi tersebut telah melakukan pengecekan semua persyaratan termasuk dokumen yang dibutuhkan dalam melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara. Operator penerbangan atau maskapai (airlines) bertugas mengangkut penumpang yang sudah memenuhi ketentuan dimaksud ke kota tujuan," kata dia.

"Apabila ada penumpang yang bermasalah atau yang melanggar dan tidak memenuhi ketentuan, maka itu bukan kesengajaan dari maskapai," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(isa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads